Pemkab Gunung Kidul luncurkan layanan e-Ticketing objek wisata pantaai
Selasa, 26 Januari 2021 23:45 WIB
Bupati Gunung Kidul Badingah meluncurkan e-Ticketing objek wisata pantai. (Foto ANTARA/HO-Humas Protokol Setda Gunung Kidul)
Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan layanan tiket elektronik atau e-Ticketing di Pintu Tempat Pemungutan Retribusi Baron dalam rangka menekan kebocoran pendapatan restribusi dan memudahkan wisatawan berkunjung ke objek wisata pantai.
"Dengan adanya e-Ticketing diharapkan dapat memudahkan wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata pantai di Gunung Kidul," kata Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Selasa.
Ia mengatakan e-Ticketing diluncurkan saat momen yang tepat. Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa diminimalisir. Pada masa pandemi COVID-19 ini, Dispar berusaha maksimal mungkin di sektor pariwisata tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.
"Peluncuran e-Ticketing merupakan salah satu upaya penegakan protokol kesehatan dalam pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Gunung Kidul siapkan pengamanan jalur wisata
Menurut Badingah, layanan e-Ticketing menyesuaikan tren pembayaran non-tunai. Metode ini dianggap lebih mudah dan cepat, khususnya bagi wisatawan. Untuk itu, ia berharap e-Ticketing di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan.
"Kami juga berharap e-Ticketing dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah Gunung Kidul dari sektor pariwisata," harapnya.
Seperti diketahui, uji coba layanan e-Ticketing sendiri sudah berlangsung sejak Oktober 2020. Petugas di TPR Baron sudah dibekali perangkat elektronik sebagai penunjang, termasuk sosialisasi ke wisawatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan ada dua metode pembayaran. Pertama dengan menandai barcode yang tersedia di TPR, kedua memesan tiket lewat situs resmi http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.
"Jadi ketika wisatawan masuk ke objek wisata tinggal menandai barcode yang tersedia di TPR," katanya.
Lebih lanjut, Asti mengakui layanan baru bisa diakses di TPR Baron, sedangkan TPR lain akan segera menyusul. "Sesuai perjanjian kerja sama layanan akan disediakan di Pos Retribusi Baron sampai Pantai Pok Tunggal. Kemudian objek wisata lainnya yang dikelola pemkab dilakukan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul pastikan awasi ketat penerapan prokes di objek wisata
"Dengan adanya e-Ticketing diharapkan dapat memudahkan wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata pantai di Gunung Kidul," kata Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Selasa.
Ia mengatakan e-Ticketing diluncurkan saat momen yang tepat. Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa diminimalisir. Pada masa pandemi COVID-19 ini, Dispar berusaha maksimal mungkin di sektor pariwisata tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.
"Peluncuran e-Ticketing merupakan salah satu upaya penegakan protokol kesehatan dalam pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Gunung Kidul siapkan pengamanan jalur wisata
Menurut Badingah, layanan e-Ticketing menyesuaikan tren pembayaran non-tunai. Metode ini dianggap lebih mudah dan cepat, khususnya bagi wisatawan. Untuk itu, ia berharap e-Ticketing di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan.
"Kami juga berharap e-Ticketing dapat mengoptimalisasi pendapatan asli daerah Gunung Kidul dari sektor pariwisata," harapnya.
Seperti diketahui, uji coba layanan e-Ticketing sendiri sudah berlangsung sejak Oktober 2020. Petugas di TPR Baron sudah dibekali perangkat elektronik sebagai penunjang, termasuk sosialisasi ke wisawatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan ada dua metode pembayaran. Pertama dengan menandai barcode yang tersedia di TPR, kedua memesan tiket lewat situs resmi http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.
"Jadi ketika wisatawan masuk ke objek wisata tinggal menandai barcode yang tersedia di TPR," katanya.
Lebih lanjut, Asti mengakui layanan baru bisa diakses di TPR Baron, sedangkan TPR lain akan segera menyusul. "Sesuai perjanjian kerja sama layanan akan disediakan di Pos Retribusi Baron sampai Pantai Pok Tunggal. Kemudian objek wisata lainnya yang dikelola pemkab dilakukan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Pemkab Gunung Kidul pastikan awasi ketat penerapan prokes di objek wisata
Pewarta : Sutarmi
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinas Dikbud Pringsewu kenalkan budaya Lampung di Obelix Sea View Gunung Kidul
03 July 2024 6:27 WIB, 2024
Dinkes Gunung Kidul benarkan tujuh siswa SLB Wonosari terpapar COVID-19
25 November 2021 18:54 WIB, 2021
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Terjebak cuaca buruk, ratusan wisatawan sudah dievakuasi ke kapal Pelni dari Karimunjawa
28 December 2022 11:09 WIB, 2022
Lummay Villa and Resort, destinasi wisata berkonsep Eropa berpadu budaya Bali
27 December 2022 18:20 WIB, 2022
Ancol targetkan 430 ribu pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru 2023
25 December 2022 14:05 WIB, 2022
Menparekraf Sandiaga Uno luncurkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
17 December 2022 10:46 WIB, 2022