Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memberikan teguran langsung terhadap Bank BCA Kantor Cabang Tulungagung karena menggelar kegiatan rekrutmen karyawan baru yang memicu terjadinya kerumunan sehingga melanggar ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

"Saya ini (bupati) mempunyai kewenangan dari pemerintah pusat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk menata situasi lapangan yang ada. Anda ini jangan sulit (diatur)," kata Maryoto dengan nada tinggi saat menemui perwakilan Bank BCA di pendopo Tulungagung, Selasa.

Bupati tampak gusar. Beberapa kali nada suaranya meninggi saat bicara dengan perwakilan manajemen Bank BCA Cabang Tulungagung.

Mereka memang sengaja dipanggil lantaran dinilai Satgas Penanganan COVId-19 ke pendopo, karena menggelar acara rekrutmen yang menyebabkan terjadinya kerumunan pelamar.

Selain ramai orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, kegiatan rekrutmen pada Senin (18/1) pagi hingga siang itu juga menimbulkan kemacetan di jalur utama tengah kota, Jalan Diponegoro.

"Kami sudah meminta Bank BCA untuk membubarkan kerumunan via telepon, namun tidak ada respon," ujar Maryoto.

Bukannya dituruti, yang terjadi selanjutnya justru Bank BCA meminta surat dinas alasan pembubaran kerumunan tersebut.

“Saya telepon enggak datang minta dinas, kalau dinas saya surati ,” kata Maryoto.

Kedatangan perwakilan Bank BCA juga untuk menjelaskan duduk perkara terjadinya kerumunan pada rekrutmen karyawan baru tersebut.

Rekrutmen ini membutuhkan 10 karyawan, namun di luar dugaan jumlah orang yang datang mencapai ratusan, sehingga menimbulkan kerumunan dan kemacetan di Jalan Diponegoro.

Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024