Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu mencatat ada sebanyak 108 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu.

Penambahan sebanyak 108 kasus positif telah menambah jumlah kumulatif kasus menjadi 7.661.

Penambahan kasus tersebut berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Terinci ada 40 kasus di Kota Bandarlampung, 10 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 27 kasus di Lampung Timur, 2 kasus di Kota Metro

Lalu ada 1 orang Kabupaten Tulang Bawang, 2 orang di Kabupaten Tanggamus, 4 orang di Pringsewu, 9 orang di Pesawaran, 13 orang di Lampung Tengah.

Dari 108 kasus tercatat 55 orang masuk kategori bergejala, dan 53 orang dalam kategori tidak bergejala.

Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, tercatat pula ada penambahan kasus suspek sebanyak 146 orang, kontak erat 245 orang, pelaku perjalanan 175 orang dan kematian sebanyak 11 orang.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024