Lampung Timur (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Lampung Timur Supriyono meminta supaya Dinas Kesehatan setempat tetap melanjutkan program pelayan kesehatan gratis di tahun 2021.
"Saya meminta supaya pelayanan kesehatan gratis tetap dilaksanakan, apalagi kalau sudah menyangkut warga miskin dan jelas-jelas kurang mampu, jangan ditunda-tunda harus tetap dilayani. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan harus bijak dalam masalah ini," ujar Supriyono melalui keterangan tertulis, di Lampung Timur, Sabtu.
Supriyono meminta penyempurnaan program kesehatan pengobatan gratis tahun 2021 cepat dilaksanakan.
"Kami berharap segera dilakukan dan jangan terlalu lama, kasihan masyarakat yang sakit apalagi kalau itu warga tidak mampu. Pelayanan harus tetap berjalan jangan dipersulit, harus dipermudah apalagi kalau jelas itu warga kurang mampu," katanya pula.
Dia menyatakan, DPRD Lampung Timur dalam waktu dekat segera memanggil Dinas Kesehatan untuk rapat dengar pendapat terkait masalah tersebut.
"Apalagi saat ini di tengah pandemi COVID-19, Dinkes tidak boleh lengah, dan kami DPRD sangat mendukung terkait anggaran yANg dibutuhkan, kurang kita tambah, supaya masyarakat di bidang kesehatan terlayani dengan baik," ujarnya pula.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan menunda program pelayanan pengobatan gratis di semua puskesmas dan di RSUD Sukadana pada tahun 2021.
Program yang ditunda dimaksud adalah yang dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi semua warga Lampung Timur baik yang mampu dan tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma di puskesmas dan RSUD Sukadana.
"Per 1 Januari ditunda," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Nanang Salman Saleh, di Lampung Timur, Sabtu.
Kadis Kesehatan ini menjelaskan alasan penundaan program pelayanan kesehatan gratis itu, karena pihaknya tengah menyempurnakan program pelayanan kesehatan gratis untuk tahun 2021 didampingi BPKP Provinsi Lampung.
Alasan lainnya, untuk menghemat anggaran.
"Karena kemarin tidak terbatas, semua orang mampu bawa KTP dan KK mendapatkan pelayanan pengobatan gratis," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan selanjutnya akan mengarahkan anggaran kesehatan untuk diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, dan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Warga yang tidak mampu akan diarahkan ke BPJS BPI dan yang mampu ke BPJS mandiri," katanya pula.
Baca juga: Dinkes Lampung Timur tunda pengobatan gratis di puskesmas dengan bawa KTP dan KK
"Saya meminta supaya pelayanan kesehatan gratis tetap dilaksanakan, apalagi kalau sudah menyangkut warga miskin dan jelas-jelas kurang mampu, jangan ditunda-tunda harus tetap dilayani. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan harus bijak dalam masalah ini," ujar Supriyono melalui keterangan tertulis, di Lampung Timur, Sabtu.
Supriyono meminta penyempurnaan program kesehatan pengobatan gratis tahun 2021 cepat dilaksanakan.
"Kami berharap segera dilakukan dan jangan terlalu lama, kasihan masyarakat yang sakit apalagi kalau itu warga tidak mampu. Pelayanan harus tetap berjalan jangan dipersulit, harus dipermudah apalagi kalau jelas itu warga kurang mampu," katanya pula.
Dia menyatakan, DPRD Lampung Timur dalam waktu dekat segera memanggil Dinas Kesehatan untuk rapat dengar pendapat terkait masalah tersebut.
"Apalagi saat ini di tengah pandemi COVID-19, Dinkes tidak boleh lengah, dan kami DPRD sangat mendukung terkait anggaran yANg dibutuhkan, kurang kita tambah, supaya masyarakat di bidang kesehatan terlayani dengan baik," ujarnya pula.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan menunda program pelayanan pengobatan gratis di semua puskesmas dan di RSUD Sukadana pada tahun 2021.
Program yang ditunda dimaksud adalah yang dengan syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi semua warga Lampung Timur baik yang mampu dan tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma di puskesmas dan RSUD Sukadana.
"Per 1 Januari ditunda," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Nanang Salman Saleh, di Lampung Timur, Sabtu.
Kadis Kesehatan ini menjelaskan alasan penundaan program pelayanan kesehatan gratis itu, karena pihaknya tengah menyempurnakan program pelayanan kesehatan gratis untuk tahun 2021 didampingi BPKP Provinsi Lampung.
Alasan lainnya, untuk menghemat anggaran.
"Karena kemarin tidak terbatas, semua orang mampu bawa KTP dan KK mendapatkan pelayanan pengobatan gratis," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan selanjutnya akan mengarahkan anggaran kesehatan untuk diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, dan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Warga yang tidak mampu akan diarahkan ke BPJS BPI dan yang mampu ke BPJS mandiri," katanya pula.
Baca juga: Dinkes Lampung Timur tunda pengobatan gratis di puskesmas dengan bawa KTP dan KK