Lampung Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan setempat menunda program pelayanan pengobatan gratis di semua puskesmas dan di RSUD Sukadana semula akan dilaksanakan dengan membawa KTP dan kartu keluarga (KK). 

Program yang ditunda dimaksud adalah yang dengan syarat membawa KTP dan KK bagi semua warga Lampung Timur baik yang tergolong mampu maupun tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma di puskesmas dan RSUD Sukadana.  

"Per 1 Januari ditunda," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Nanang Salman Saleh, di Lampung Timur, Sabtu.

Kadis Kesehatan itu menjelaskan alasan penundaan program pelayanan kesehatan gratis itu,  karena pihaknya tengah menyempurnakan  program pelayanan kesehatan gratis untuk tahun 2021 didampingi BPKP Provinsi Lampung.

Alasan lainnya, untuk menghemat anggaran. 

"Karena kemarin tidak terbatas, semua orang mampu bawa KTP dan KK  mendapatkan pelayanan pengobatan gratis," ujarnya pula. 

Menurutnya, Dinas Kesehatan selanjutnya akan mengarahkan anggaran kesehatan untuk diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. 

"Warga yang tidak mampu akan diarahkan ke BPJS BPI dan yang mampu ke BPJS mandiri," katanya pula. 
Baca juga: Legislator Nasdem sumbang APD ke Puskesmas Mataram Baru
Baca juga: DPRD Lamtim desak Dinkes lengkapi APD tenaga medis puskesmas

Pewarta : Muklasin
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024