Bandarlampung (ANTARA) - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Sabtu, telah kembali bertambah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 66 orang, sehingga total ada 4.714 kasus positif.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Bandarlampung 31 kasus, Kabupaten Lampung Timur 7 kasus, Lampung Utara 13 kasus, Kota Metro 2 kasus, Kabupaten Tanggamus 1 kasus, Pesawaran 1 kasus, Pesisir Barat 1 kasus, Lampung Barat 2 kasus, Lampung Tengah 7 kasus, dan Waykanan 1 kasus.
Dari 66 kasus positif COVID-19 diketahui ada 18 masuk dalam kategori bergejala dan 48 kasus tidak bergejala.
Selain terdapat penambahan kasus suspek sebanyak 21 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 206 kasus, dan pelaku perjalanan 109 kasus.
Baca juga: RSUAM: 14 dari 24 tenaga kesehatan terpapar COVID-19 telah sembuh
Baca juga: Pasien COVID-19 yang meninggal di Lampung bertambah 4 orang total 225 kasus
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Bandarlampung 31 kasus, Kabupaten Lampung Timur 7 kasus, Lampung Utara 13 kasus, Kota Metro 2 kasus, Kabupaten Tanggamus 1 kasus, Pesawaran 1 kasus, Pesisir Barat 1 kasus, Lampung Barat 2 kasus, Lampung Tengah 7 kasus, dan Waykanan 1 kasus.
Dari 66 kasus positif COVID-19 diketahui ada 18 masuk dalam kategori bergejala dan 48 kasus tidak bergejala.
Selain terdapat penambahan kasus suspek sebanyak 21 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 206 kasus, dan pelaku perjalanan 109 kasus.
Baca juga: RSUAM: 14 dari 24 tenaga kesehatan terpapar COVID-19 telah sembuh
Baca juga: Pasien COVID-19 yang meninggal di Lampung bertambah 4 orang total 225 kasus