Singaraja (ANTARA) - Sebanyak 275 hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan lolos verifikasi dan dianggap layak mendapatkan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
"Ke-275 itu meliputi 201 usaha hotel dan 74 usaha restoran," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, Rabu.
Sudama mengatakan, permohonan yang diajukan pemohon diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama instansi terkait, yakni dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan pihak PHRI Buleleng.
"Tahapan-tahapan sudah dilalui dalam proses penyaluran dana hibah pariwisata, mulai dari sosialisasi, verifikasi dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati untuk pencairan ke rekening hotel dan restoran pemohon," katanya.
Jumlah dana yang diterima setiap pemohon secara proporsional akan diterima oleh hotel dan restoran tergantung besaran jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019.
"Kisaran besarnya hibah sekitar 29 persen dari pembayaran pajaknya yang akan diterima, dan itu sudah dihitung oleh pusat untuk formulasinya," ujarnya.
Sudama berharap dengan dana hibah bagi pelaku usaha hotel dan restoran dapat menggeliatkan pariwisata dan mengurangi PHK di Buleleng, karena dana hibah itu bisa membantu operasional usaha.
"Walaupun hibah ini bersifat stimulus mohon digunakan secara efektif sesuai petunjuk yang ada dan pariwisata bisa bergeliat lagi," katanya.
Secara keseluruhan, Sudama Diana menjelaskan total dana hibah pariwisata untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp13,4 Milliar. Dari total dana hibah itu, 70 persen diprioritaskan untuk hotel dan restoran, yakni sebesar Rp9.398.844.000.
Sementara sebanyak Rp3,82 miliar dialokasikan untuk program kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan pada industri hotel, restoran, serta objek daya tarik wisata.
"Sisanya, Rp223 juta untuk operasional penyaluran hibah dan pengawasan pelaksanaan program," kata Sudama.
Kini, pihaknya sedang mengajukan draf permohonan dan menunggu dana ditransfer. "Setelah itu akan dibuat perjanjian hibah daerah, antara pemda dan hotel serta restoran yang menerima hibah," katanya.
"Ke-275 itu meliputi 201 usaha hotel dan 74 usaha restoran," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana, Rabu.
Sudama mengatakan, permohonan yang diajukan pemohon diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama instansi terkait, yakni dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan pihak PHRI Buleleng.
"Tahapan-tahapan sudah dilalui dalam proses penyaluran dana hibah pariwisata, mulai dari sosialisasi, verifikasi dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati untuk pencairan ke rekening hotel dan restoran pemohon," katanya.
Jumlah dana yang diterima setiap pemohon secara proporsional akan diterima oleh hotel dan restoran tergantung besaran jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019.
"Kisaran besarnya hibah sekitar 29 persen dari pembayaran pajaknya yang akan diterima, dan itu sudah dihitung oleh pusat untuk formulasinya," ujarnya.
Sudama berharap dengan dana hibah bagi pelaku usaha hotel dan restoran dapat menggeliatkan pariwisata dan mengurangi PHK di Buleleng, karena dana hibah itu bisa membantu operasional usaha.
"Walaupun hibah ini bersifat stimulus mohon digunakan secara efektif sesuai petunjuk yang ada dan pariwisata bisa bergeliat lagi," katanya.
Secara keseluruhan, Sudama Diana menjelaskan total dana hibah pariwisata untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp13,4 Milliar. Dari total dana hibah itu, 70 persen diprioritaskan untuk hotel dan restoran, yakni sebesar Rp9.398.844.000.
Sementara sebanyak Rp3,82 miliar dialokasikan untuk program kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan pada industri hotel, restoran, serta objek daya tarik wisata.
"Sisanya, Rp223 juta untuk operasional penyaluran hibah dan pengawasan pelaksanaan program," kata Sudama.
Kini, pihaknya sedang mengajukan draf permohonan dan menunggu dana ditransfer. "Setelah itu akan dibuat perjanjian hibah daerah, antara pemda dan hotel serta restoran yang menerima hibah," katanya.