Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung menyerahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat.

"Hari ini ada penyerahan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang diserahkan oleh Presiden secara daring," ujar Kepala BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dari 1,4 juta bidang tanah secara kumulatif telah ada 70 persen bidang tanah yang telah bersertifikat.

"Untuk tahun ini target ada 100.000 bidang tanah yang tersertifikasi dan untuk tahun 2021 target 200.000 bidang tanah, sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan sertifikasi tanah diharapkan dapat melakukannya," katanya pula.

Menurutnya, dari 50.000 sertifikat yang telah diserahkan terinci ada 1.450 sertifikat tanah yang dibagikan di Kota Bandarlampung, 6.730 di Lampung Selatan, 3.503 di Lampung Utara, 3.579 di Lampung Barat.

"Lalu, Kabupaten Tulangbawang 4.101 buah sertifikat, Tanggamus 7.177 buah sertifikat, 5.050 di Waykanan, 640 di Pesawaran, Pringsewu 7.201, Tulangbawang Barat 674, Mesuji 1.901, dan 4.265 di Kabupaten Pesisir Barat," ujarnya lagi.

Dia mengatakan penyerahan tersebut sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan.

"Penyerahan sertifikat secara langsung diberikan dalam rangka membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan," katanya pula.
Baca juga: BPN serahkan 100 sertifikat tanah milik Pemkab Pringsewu
Baca juga: Wabup Pringsewu bagikan sertifikat 524 bidang tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024