Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyiagakan sebanyak 802 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelang libur panjang untuk membantu menegakkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. 

"Menjelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, kami sudah menyiagakan 802 personil," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, di Bandarlampung, Senin. 

Ia mengatakan, kesiapsiagaan petugas dilakukan untuk mendukung penangan COVID-19 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan menjaga penerapan protokol kesehatan. 

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut pemeriksaan tes cepat dilakukan 24 jam

"Kita akan koordinasikan dengan kabupaten/kota untuk melihat daerah mana saja yang membutuhkan pengamanan menjelang libur panjang," katanya. 

Menurutnya, telah dipetakan sejumlah daerah yang membutuhkan pengawasan ekstra selama libur panjang berlangsung. 

Baca juga: Bandarlampung minta warga perketat protokol kesehatan saat berwisata

"Kita telah petakan sejumlah daerah salah satunya Kabupaten Pesawaran, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur sebab di daerah inilah banyak ditemukan tempat wisata," ujarnya. 

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, terus terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat jelang libur panjang dengan jumlah penambahan sejak 30 September hingga 25 Oktober mencapai 707 kasus positif. 

Baca juga: Dinkes imbau masyarakat dirumah saja saat libur panjang

#satgascovid19 
#ingatpesanibu

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024