Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menjalin kerjasama bersama Babinkamtibmas se-Provinsi Lampung untuk mencegah maraknya investasi ilegal di daerah perdesaan. 

"Kali ini sosialisasi waspada investasi ilegal kita targetkan kepada masyarakat yaitu melalui peran serta Babinkamtibmas, sebab mereka garda terdepan Kepolisian di desa," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Selasa. 

Ia mengatakan, adanya peran serta Babinkamtibmas dalam mengindentifikasi adanya investasi ilegal di pelosok daerah dapat melindungi masyarakat desa dari investigasi ilegal yang merugikan. 

"Petugas Babinkamtibmas juga dapat membantu masyarakat desa untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan bersama kami," katanya. 

Ia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung, marak beredar di masyarakat mengenai investasi ilegal, terutama pinjaman online berbasis internet. 

"Saat ini marak investasi ilegal melalui internet dipusat ataupun daerah. Ada sekitar 2800 lebih pinjaman online ilegal berbasis internet yang telah kita identifikasi beberapa tahun ini, sehingga kita lakukan antisipasi agar masyarakat di desa tidak dirugikan akibat adanya investasi ilegal ini," ucapnya.

Menurutnya, untuk membantu masyarakat terhindar dari kerugian atas keikutsertaan dalam investasi ilegal berbasis internet, maka edukasi literasi keuangan dan sosialisasi terus dilakukan dengan bekerjasama aparat kepolisian di desa ataupun polisi cyber dalam melakukan patroli cyber. 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024