Cuci tangan bisa turunkan risiko terpapar COVID-19 sampai 35 persen
Kamis, 15 Oktober 2020 16:22 WIB
Sejumlah anak mengikuti gerakan delapan langkah mencuci tangan pakai sabun saat peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Tahun 2020 di Taman Eskpresi, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp)
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan rajin mencuci tangan dapat menurunkan risiko terkena paparan COVID-19 sampai dengan 35 persen.
"Dalam beberapa penelitian menyebutkan dengan mencuci tangan yang sederhana, bisa menurunkan risiko penularan penyakit baik dari virus atau kuman. Dan terkait COVID-19, beberapa jurnal ilmiah juga menyebutkan prilaku ini bisa menurunkan risiko penularan sekitar 35 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti, Jakarta, Kamis.
Widyastuti yang mengungkapkan hal tersebut dalam acara webinar yang di selenggarakan Kemenkes RI dengan tema 'Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia' yang sejak 2008 rutin digelar tiap tahun.
Akan tetapi, menurut Widyastuti, Indonesia sudah mengkampanyekan gerakan cuci tangan dalam skema pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak dekade sebelumnya (1998).
Namun lebih digencarkan dengan masif saat bulan Maret 2020 lalu, pasca mulai mewabahnya COVID-19 di Indonesia dan diperkuat dengan Pergub tentang PSBB sampai masa transisi seperti sekarang ini.
"Terkait dengan COVID-19 tadi, di DKI Jakarta sesuai dengan pencanangan sejak Maret yang lalu, sudah banyak dikeluarkan regulasi dengan tujuan penguatan hukum karena gerakan ini harus melibatkan banyak orang," tuturnya.
Dengan peraturan yang ada itu, untuk turunannya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta membuat surat edaran terhadap semua instansi di bawahnya, contoh dinkes buat ke semua fasilitas kesehatan.
"Nah kami kaitkan, kalau dalam PHBS di tingkat kementerian menyangkut lima tatanan terkait cuci tangan yaitu, tingkat RT, sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan dan tempat umum. Namun di DKI, ditambahkan dua tempat yakni tempat ibadah dan moda transportasi. Artinya tujuh tatanan tadi diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dengan baik dan benar sesuai aturan berlaku," ujarnya.
"Dalam beberapa penelitian menyebutkan dengan mencuci tangan yang sederhana, bisa menurunkan risiko penularan penyakit baik dari virus atau kuman. Dan terkait COVID-19, beberapa jurnal ilmiah juga menyebutkan prilaku ini bisa menurunkan risiko penularan sekitar 35 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti, Jakarta, Kamis.
Widyastuti yang mengungkapkan hal tersebut dalam acara webinar yang di selenggarakan Kemenkes RI dengan tema 'Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia' yang sejak 2008 rutin digelar tiap tahun.
Akan tetapi, menurut Widyastuti, Indonesia sudah mengkampanyekan gerakan cuci tangan dalam skema pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak dekade sebelumnya (1998).
Namun lebih digencarkan dengan masif saat bulan Maret 2020 lalu, pasca mulai mewabahnya COVID-19 di Indonesia dan diperkuat dengan Pergub tentang PSBB sampai masa transisi seperti sekarang ini.
"Terkait dengan COVID-19 tadi, di DKI Jakarta sesuai dengan pencanangan sejak Maret yang lalu, sudah banyak dikeluarkan regulasi dengan tujuan penguatan hukum karena gerakan ini harus melibatkan banyak orang," tuturnya.
Dengan peraturan yang ada itu, untuk turunannya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta membuat surat edaran terhadap semua instansi di bawahnya, contoh dinkes buat ke semua fasilitas kesehatan.
"Nah kami kaitkan, kalau dalam PHBS di tingkat kementerian menyangkut lima tatanan terkait cuci tangan yaitu, tingkat RT, sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan dan tempat umum. Namun di DKI, ditambahkan dua tempat yakni tempat ibadah dan moda transportasi. Artinya tujuh tatanan tadi diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dengan baik dan benar sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Pewarta : Ricky Prayoga
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur DKI Jakarta sampaikan duka cita pada pengendara mobil yang tewas saat macet
23 January 2026 11:36 WIB
DJP dan Kejati DKI bongkar skema pencucian uang terpidana pajak Rp58,2 miliar
03 November 2025 17:34 WIB
BMKG prakirakan hujan berpotensi terjadi di mayoritas kota Indonesia pada Senin
03 November 2025 8:43 WIB
Kualitas udara Jakarta pada Kamis terburuk ketiga di dunia setelah Kuwait dan Lahore
02 October 2025 7:18 WIB
DKI Jakarta terapkan tarif Transjakarta hingga MRT hanya Rp80 saat HUT Kemerdekaan RI
03 August 2025 8:18 WIB