Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat menyebutkan ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak tujuh kasus, dan satu kasus kematian.
 
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari 4 kabupaten/kota yakni dari  Kota Bandarlampung sebanyak 1 kasus, Kota Metro 1 kasus, Kabupaten Tulang Bawang 1 kasus, dan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 4 kasus.

Dua kasus di antaranya bergejala. Dengan demikian, jumlah total kasus COVID-19 di Provinsi Lampung sampai Jumat pagi sebanyak 694 kasus.
 
Dinkes juga menyebutkan penambahan 1 kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung, sehingga menambah jumlah kasus kematian akibat infeksi virus corona di Lampung menjadi 27 kasus.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024