Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai positif wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata selama holding BUMN ini nantinya mampu berkolaborasi serta bersinergi dengan para pelaku usaha swasta yang bergerak di sektor pariwisata.
"Kalau konsepnya memang manajemennya menjadi lebih ramping, saya rasa positif untuk ke depannya. Wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata oleh pemerintah ini diharapkan agar BUMN yang bergerak dalam sektor pariwisata serta penerbangan lebih terintegrasi," ujar ekonom Indef tersebut saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, melalui penggabungan itu BUMN penerbangan dan pariwisata berpeluang untuk tumbuh lebih baik karena terintegrasi.
Penggabungan juga menciptakan peluang membangkitkan kembali sektor pariwisata baik ketika masa pandemi maupun setelah wabah COVID-19 ini berakhir.
"Saya rasa melalui wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata ini, sektor pariwisata yang sangat terpuruk akibat pandemi COVID-19 dapat kembali bangkit. Apalagi jika Indonesia telah berhasil mengatasi pandemi mematikan tersebut maka peluang sektor pariwisata untuk kembali melesat sangat besar," katanya.
Namun ia mengingatkan harus dilihat apakah nantinya ketika BUMN penerbangan dan pariwisata digabungkan apakah akan memberikan konsekuensi terhadap sektor swasta yang terutama bergerak di sektor pariwisata tersebut, dalam rangka menjaga persaingan usaha yang sehat.
"Saya melihat kemungkinan akan terdapat tantangan dalam hal iklim persaingan usaha dan juga pemerintah perlu memetakan domain-domain sektor penerbangan serta pariwisata yang dikuasai pelaku usaha swasta agar dapat dikolaborasikan dengan holding BUMN penerbangan serta pariwisata yang telah digabungkan tersebut," kata Eko.
Eko mengatakan Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi di mana sektor swasta turut diberdayakan, khususnya para pelaku usaha swasta di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.
Dengan demikian harus ada kehati-hatian dalam mewujudkan wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata ini karena selain dapat membuat BUMN yang tergabung menjadi lebih bertahan dan tumbuh besar, wacana ini juga harus dapat menjaga proporsi agar tidak menimbulkan kesan mendominasi dalam persaingan usaha terutama di sektor pariwisata.
"Kalau wacana penggabungan BUMN penerbangan pariwisata ini tidak akan mengganggu kelembagaan dan iklim persaingan usaha, saya rasa tidak ada masalah," ujarnya.
Eko juga menyampaikan bahwa pemerintah dan BUMN penerbangan serta pariwisata juga perlu lebih banyak berdialog dan berkolaborasi dengan para pelaku usaha swasta yang bergerak di sektor pariwisata agar sama-sama diuntungkan dan menjaga iklim persaingan usaha.
Pemerintah mewacanakan penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata dalam rangka melakukan transformasi serta konsolidasi di bidang pariwisata dan juga di bidang penerbangan melalui penataan yang lebih baik. Momentum penataan itu terjadi khususnya saat pandemi COVID-19 karena terjadi kontraksi yang mendalam di kedua sektor tersebut pada triwulan II 2020.
"Kalau konsepnya memang manajemennya menjadi lebih ramping, saya rasa positif untuk ke depannya. Wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata oleh pemerintah ini diharapkan agar BUMN yang bergerak dalam sektor pariwisata serta penerbangan lebih terintegrasi," ujar ekonom Indef tersebut saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, melalui penggabungan itu BUMN penerbangan dan pariwisata berpeluang untuk tumbuh lebih baik karena terintegrasi.
Penggabungan juga menciptakan peluang membangkitkan kembali sektor pariwisata baik ketika masa pandemi maupun setelah wabah COVID-19 ini berakhir.
"Saya rasa melalui wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata ini, sektor pariwisata yang sangat terpuruk akibat pandemi COVID-19 dapat kembali bangkit. Apalagi jika Indonesia telah berhasil mengatasi pandemi mematikan tersebut maka peluang sektor pariwisata untuk kembali melesat sangat besar," katanya.
Namun ia mengingatkan harus dilihat apakah nantinya ketika BUMN penerbangan dan pariwisata digabungkan apakah akan memberikan konsekuensi terhadap sektor swasta yang terutama bergerak di sektor pariwisata tersebut, dalam rangka menjaga persaingan usaha yang sehat.
"Saya melihat kemungkinan akan terdapat tantangan dalam hal iklim persaingan usaha dan juga pemerintah perlu memetakan domain-domain sektor penerbangan serta pariwisata yang dikuasai pelaku usaha swasta agar dapat dikolaborasikan dengan holding BUMN penerbangan serta pariwisata yang telah digabungkan tersebut," kata Eko.
Eko mengatakan Indonesia menerapkan demokrasi ekonomi di mana sektor swasta turut diberdayakan, khususnya para pelaku usaha swasta di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.
Dengan demikian harus ada kehati-hatian dalam mewujudkan wacana penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata ini karena selain dapat membuat BUMN yang tergabung menjadi lebih bertahan dan tumbuh besar, wacana ini juga harus dapat menjaga proporsi agar tidak menimbulkan kesan mendominasi dalam persaingan usaha terutama di sektor pariwisata.
"Kalau wacana penggabungan BUMN penerbangan pariwisata ini tidak akan mengganggu kelembagaan dan iklim persaingan usaha, saya rasa tidak ada masalah," ujarnya.
Eko juga menyampaikan bahwa pemerintah dan BUMN penerbangan serta pariwisata juga perlu lebih banyak berdialog dan berkolaborasi dengan para pelaku usaha swasta yang bergerak di sektor pariwisata agar sama-sama diuntungkan dan menjaga iklim persaingan usaha.
Pemerintah mewacanakan penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata dalam rangka melakukan transformasi serta konsolidasi di bidang pariwisata dan juga di bidang penerbangan melalui penataan yang lebih baik. Momentum penataan itu terjadi khususnya saat pandemi COVID-19 karena terjadi kontraksi yang mendalam di kedua sektor tersebut pada triwulan II 2020.