Pengusaha Lampung pesan artis FTV melalui medsos
Rabu, 29 Juli 2020 15:36 WIB
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). VS yang juga selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/aww/aa. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Bandarlampung (ANTARA) - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap S, seorang pengusaha asal Lampung yang mengaku bahwa ia memesan artis perempuan melalui media sosial.
"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
"Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," kata dia.
Dia menambahkan, S sendiri statusnya hanya sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Namun untuk artis VS dan dua mucikari, masih dalam pemeriksaan.
"S sudah kita pulang kan," kata dia lagi.
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
"Kita mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," kata dia.
Dia menambahkan, S sendiri statusnya hanya sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Namun untuk artis VS dan dua mucikari, masih dalam pemeriksaan.
"S sudah kita pulang kan," kata dia lagi.
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi tangkap mantan artis kolosal karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta
14 April 2025 10:43 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot Bandarlampung prioritaskan pemasangan lampu jalan untuk tekan aksi kriminal
27 January 2026 21:30 WIB
Kodam XXI/Radin Inten gelar salat gaib untuk doakan korban longsor Cisarua
27 January 2026 18:35 WIB