Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mengerahkan sebanyak 643 personel untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

 "Operasi Patuh Krakatau 2020 digelar  dengan sasaran utama adalah kepatuhan akan kelengkapan surat kendaraan dan pengendara, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, dan  truk tidak dalam keadaan Odol/ atau 'over dimention' dan 'over loading'. Apel pasukan telah digelar kemarin di lapangan Polresta Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, Operasi Patuh Krakatau 2020 diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalul intas yang kondusif, serta mendorong masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah.

"Operasi Patuh Krakatau ini yang menjadi fokusnya adalah keselamatan bagi pengguna jalan di masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan COVID-19 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif," kata dia.

Pandra menambahkan untuk mencapai tujuan tersebut, operasi dilaksanakan dengan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas yaitu tindakan represif sebesar 20 persen, preemtif sebesar 40 persen, dan preventif sebesar 40 persen.

"Tetap mengedepankan tindakan humanis serta memperhatikan protokol kesehatan serta selama dalam melaksanakan harus dipedomani yaitu dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip proaktif, partnership, dan problem solving (3P), utamakan faktor keselamatan baik petugas maupun masyarakat, hindari tindakan kontra produktif yang merusak citra Polri, dan lakukan tugas operasi dengan baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia lagi.
 

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024