Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menambah ketentuan dalam protokol pencegahan COVID-19 menyusul pernyataan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia mengenai risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk. 

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024