Bandarlampung (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Hendri Irawan mengatakan sebanyak 40 orang yang terdiri dari hakim, karyawan/i, dan tenaga honorer non reaktif dalam tes cepat.

"Hasil sudah keluar dan berdasarkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung bahwa hasilnya non reaktif," katanya di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan untuk sebagian sebanyak 80 orang di pengadilan selanjutnya masih menunggu petunjuk untuk melakukan tes cepat susulan.

Pihak Dinkes masih menyiapkan sebagian sarana untuk yang pertama. Rapid test kedua akan dilaksanakan menunggu arahan selanjutnya dan koordinasi kesiapan dari Dinkes.

"Mudah-mudahan tidak lama ini, karena kita berharap semua pegawai maupun hakim kita di pengadilan ini sudah ikut tes cepat," kata dia.

Seluruh hakim, karyawan/i, dan tenaga honorer di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung telah mengikuti tes cepat COVID-19 pada Kamis (18/ 06).
 
Tes cepat dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

 


Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024