Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mempersiapkan protokoler kesehatan sektor pariwisata, seiring adanya wacana pemerintah membuka kembali objek wisata di negeri serumpun sebalai itu setelah ditutup akibat COVID-19.
"Kita akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di restoran maupun hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu dari empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerima wisatawan, sehingga diperlukan standar operasi prosedur atau SOP protokol kesehatan tatanan normal baru sesuai aturan, sehingga dapat memulihkan tatanan ekonomi Babel yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, beberapa waktu lalu Babel masuk zona hijau sehingga pemerintah provinsi memberlakukan kelonggaran bagi restoran dan hotel untuk beroperasi secara bertahap. Namun seminggu ini, jumlah pasien positif kembali bertambah, hal ini tentu saja menjadi perhatian kita, sehingga kami meminta kepada PHRI Babel untuk menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata," ujarnya.
Baca juga: Punya destinasi wisata eksotik, MUI inginkan Babel "role model" industri halal Indonesia
Menurut dia pariwisata Babel harus aman dari COVID-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata Bangka Belitung. Oleh sebab itu, SOP Protokol Kesehatan Pariwisata harus memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, serta memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Ini perlu dilakukan simulasi SOP sesuai Standar Protokol COVID-19, kemudian sosialisasi secara massif. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan standar protokol kesehatan dilakukan secara benar di lapangan," katanya.
Ia menambahkan apabila ketentuan tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Hal ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat Bangka Belitung dan citra pariwisata kita. Oleh karena itu, saya berharap pelaku usaha taat akan aturan yg telah di atur oleh perintah pusat tersebut," ujarnya.
Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi Sukamdani menyambut baik langkah cepat Pemprov. Bangka Belitung membuka kembali sektor pariwisata sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian Bangka Belitung.
"PHRI sudah menyiapkan panduan umum, untuk operasional hotel dan restoran dalam menghadapi normal baru. Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata secara spesifik karena ada area privat dan area publik. Kita sudah membuat panduan sesuai protokol kesehatan, panduan tersebut sudah lengkap dan tetap sesuai dengan aturan dari kementerian kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat tingkatkan layanan wisata di puncak Bukit Menumbing
"Kita akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di restoran maupun hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu dari empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerima wisatawan, sehingga diperlukan standar operasi prosedur atau SOP protokol kesehatan tatanan normal baru sesuai aturan, sehingga dapat memulihkan tatanan ekonomi Babel yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan, beberapa waktu lalu Babel masuk zona hijau sehingga pemerintah provinsi memberlakukan kelonggaran bagi restoran dan hotel untuk beroperasi secara bertahap. Namun seminggu ini, jumlah pasien positif kembali bertambah, hal ini tentu saja menjadi perhatian kita, sehingga kami meminta kepada PHRI Babel untuk menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata," ujarnya.
Baca juga: Punya destinasi wisata eksotik, MUI inginkan Babel "role model" industri halal Indonesia
Menurut dia pariwisata Babel harus aman dari COVID-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata Bangka Belitung. Oleh sebab itu, SOP Protokol Kesehatan Pariwisata harus memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, serta memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Ini perlu dilakukan simulasi SOP sesuai Standar Protokol COVID-19, kemudian sosialisasi secara massif. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan standar protokol kesehatan dilakukan secara benar di lapangan," katanya.
Ia menambahkan apabila ketentuan tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Hal ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat Bangka Belitung dan citra pariwisata kita. Oleh karena itu, saya berharap pelaku usaha taat akan aturan yg telah di atur oleh perintah pusat tersebut," ujarnya.
Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi Sukamdani menyambut baik langkah cepat Pemprov. Bangka Belitung membuka kembali sektor pariwisata sebagai langkah untuk memulihkan perekonomian Bangka Belitung.
"PHRI sudah menyiapkan panduan umum, untuk operasional hotel dan restoran dalam menghadapi normal baru. Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan Pariwisata secara spesifik karena ada area privat dan area publik. Kita sudah membuat panduan sesuai protokol kesehatan, panduan tersebut sudah lengkap dan tetap sesuai dengan aturan dari kementerian kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat tingkatkan layanan wisata di puncak Bukit Menumbing