Pangkalpinang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginginkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai "role model" bagi industri halal di Indonesia, karena provinsi itu menawarkan banyak destinasi wisata halal yang sangat eksotik.
"Kita ingin Babel sebagai 'role model' industri halal, sehingga promosi akan menguntungkan bagi daerah dan bangsa Indonesia dalam memajukan pariwisata dan kunjungan wisatawan manca negara," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, usai membuka seminar Bangka Belitung Internasional Halal di Pangkalpinang, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat tingkatkan layanan wisata di puncak Bukit Menumbing
Oleh karena itu, seluruh pelaku industri lokal untuk terus meningkatkan pengetahuan dalam menyajikan pariwisata halal dengan mengikuti aturan-aturan global. Misalnya, selama ini kita memiliki kelemahan dalam menjaga kebersihan, sementara di negara-negara maju yang telah menerapkan industri halal sudah sangat konsen dengan kebersihan.
"Transportasi udara, laut dan darat harus tersedia, sehingga wisatawan dengan mudah mengunjungi destinasi-destinasi wisata," ujarnya.
Menurut dia, dalam mewujudkan industri halal ini, pemerintah juga harus menjamin keamanan. Jangan sampai wisatawan jalan-jalan berwisata terkena begal dan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan turis.
"Keamanan ini sangat penting. Oleh karena itu perlu koordinasi dengan penegak hukum dan keamanan, bahwa jam berapapun wisatawan asing bisa berwisata dan berkeliling kemana-mana dengan jaminan keamanan," katanya.
Ia menambahkan dalam mewujudkan industri halal ini diperlukan inovasi, kreasi, karena yang namanya jualan tersebut harus memiliki kreasi pemerintah daerah dan pelaku pariwisata dalam mempromosikan potensi wisatanya.
"Bangka Belitung memiliki pantai-pantai yang sangat indah, tetapi jika tidak inovasi dalam mempromosikan potensi wisata tersebut maka akan tetap seperti itu saja," katanya.
Baca juga: Wagub Babel tinjau abrasi di Pantai Serdang Belitung Timur
Kegiatan Seminar Bangka Belitung Internasional halal ini diikuti seluruh MUI se-Indonesia, 150 peserta dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan 10 perwakilan dari negara-negara yang telah menerapkan produk dan wisata halal.
"Kita ingin Babel sebagai 'role model' industri halal, sehingga promosi akan menguntungkan bagi daerah dan bangsa Indonesia dalam memajukan pariwisata dan kunjungan wisatawan manca negara," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, usai membuka seminar Bangka Belitung Internasional Halal di Pangkalpinang, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat tingkatkan layanan wisata di puncak Bukit Menumbing
Oleh karena itu, seluruh pelaku industri lokal untuk terus meningkatkan pengetahuan dalam menyajikan pariwisata halal dengan mengikuti aturan-aturan global. Misalnya, selama ini kita memiliki kelemahan dalam menjaga kebersihan, sementara di negara-negara maju yang telah menerapkan industri halal sudah sangat konsen dengan kebersihan.
"Transportasi udara, laut dan darat harus tersedia, sehingga wisatawan dengan mudah mengunjungi destinasi-destinasi wisata," ujarnya.
Menurut dia, dalam mewujudkan industri halal ini, pemerintah juga harus menjamin keamanan. Jangan sampai wisatawan jalan-jalan berwisata terkena begal dan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan turis.
"Keamanan ini sangat penting. Oleh karena itu perlu koordinasi dengan penegak hukum dan keamanan, bahwa jam berapapun wisatawan asing bisa berwisata dan berkeliling kemana-mana dengan jaminan keamanan," katanya.
Ia menambahkan dalam mewujudkan industri halal ini diperlukan inovasi, kreasi, karena yang namanya jualan tersebut harus memiliki kreasi pemerintah daerah dan pelaku pariwisata dalam mempromosikan potensi wisatanya.
"Bangka Belitung memiliki pantai-pantai yang sangat indah, tetapi jika tidak inovasi dalam mempromosikan potensi wisata tersebut maka akan tetap seperti itu saja," katanya.
Baca juga: Wagub Babel tinjau abrasi di Pantai Serdang Belitung Timur
Kegiatan Seminar Bangka Belitung Internasional halal ini diikuti seluruh MUI se-Indonesia, 150 peserta dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan 10 perwakilan dari negara-negara yang telah menerapkan produk dan wisata halal.