Lampung Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menganggarkan Rp56 miliar guna menanggulangi virus corona atau COVID-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya di Lampung Timur, Rabu (8/4) mengatakan ada penambahan anggaran dari sebelumnya Rp15 miliar, bertambah jadi Rp56 miliar. 

"Ya bertambah, jadi Rp56 miliar," katanya. 

Mashur Sampurna Jaya mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19.

Menurut Mashur,  dalam anggaran tersebut,  dialokasikan pula untuk jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak langsung penyebaran virus corona.

"Jaring pengaman sosial, ada juga di situ," kata dia lagi. 

Dia menjelaskan, mengenai warga  yang bakal menerima bantuan jaring pengaman sosial, secara teknis  akan diatur oleh Dinas Sosial.

"Datanya ada di Dinas Sosial," jelasnya.  


Baca juga: Pemkab Lampung Timur menganggarkan 15 miliar tangani corona


 

Pewarta : Muklasin
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024