Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Timur Pradoko mengaku kesulitan mendapatkan alat pengukur suhu panas (thermometer) dan antiseptik (hand hygiene) untuk mengantisipasi COVID-19 atau virus corona di lingkungan pengadilan.

"Sudah  dua minggu kita mencari dan baru dapat antiseptiknya. Itu pun ami cuma dapat tiga dan baru mulai Senin kemarin kami gunakan," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengaku telah memprogramkan untuk penyediaan antiseptik sebanyak 14 alat di pengadilan yang akan diletakkan di setiap pintu ruang sidang yang berjumlah sembilan satu antiseptik, pintu masuk pengadilan satu antiseptik, pintu masuk PTSP satu antiseptik, dan dekat absensi tiga antiseptik.

Baca juga: PN Tanjungkarang gelar rapat bahas pencegahan virus Corona

"Tapi ternyata cuma dapat tiga dan kita letakkan di tempat keramaian seperti di pintu masuk PTSP, pintu masuk pengadilan, dan dekat absensi," kata dia.

Selain alat antiseptik, pihaknya juga kesulitan mendapatkan alat pengukur suhu panas dan masker. Bahkan dirinya melalui pegawai pengadilan sudah meminta untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait alat tersebut.

"Sampai hari ini kami belum ada alat pengukur suhu itu. Saya sudah minta kepada seluruh pegawai yang mempunyai akses ke Dinkes agar koordinasi tapi sampai saat ini belum juga ada informasi dari anggota saya. Kami masih mencari dan yang jelas langkah-langkah yang dianjurkan presiden kami sudah laksanakan," kata dia.

Baca juga: Selama dua pekan Unila ubah KBM tatap muka jadi daring

Baca juga: Gubenur Lampung pindai suhu saat tinjau pelaksanaan UNBK


Pewarta : Damiri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024