Bandarlampung (ANTARA) -
Universitas Lampung (Unila) mengubah kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di ruang kelas menjadi perkuliahan dalam jaringan selama dua pekan guna mengantisipasi sebaran COVID-19.
"Terhitung sejak Senin(16/3) kegiatan belajar mengajar (KBM) di Unila akan diganti dengan pembelajaran dalam jaringan hingga tanggal 28 Maret 2020," kata Rektor Unila, Prof. Karomani dalam Keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pedoman penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa pandemi COVID-19 dikelola oleh LP3M bersama UPT TIK dan diharapkan pimpinan fakultas dan program studi dapat memberi dukungan kepada dosen dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring ini.
Namun, untuk KBM yang yang bersifat praktik akan tetap diselenggarakan dengan terlebih dahulu memastikan tempat yang akan digunakan menerapkan upaya pencegahan COVID-19.
"Yang sifatnya praktik laboratorium, klinik, industri di berbagai institusi akan tetap berjalan tapi harus ada upaya pencegahan penularan virus ini, dan pimpinan fakultas dan program studi dapat mengatur ulang jadwal praktik mahasiswa sesuai keadaan,", jelasnya.
Karomani juga mengungkapkan bahwa akan menunda atau menjadwal ulang KBM yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kuliah kerja nyata dan praktik belajar lapangan para mahasiswa yang akan diganti dengan metode pembelajaran lainnya.
"Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama publik ditunda," tegasnya.
Rektor Unila pun meminta kepada civitas akademika di lingkup kampusnya untuk meniadakan agenda yang akan menimbulkan kerumunan orang sedemikian rupa.
"Saya juga sudah memerintahkan kepada dosen dan seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan COVID-19," kata dia.
Universitas Lampung (Unila) mengubah kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di ruang kelas menjadi perkuliahan dalam jaringan selama dua pekan guna mengantisipasi sebaran COVID-19.
"Terhitung sejak Senin(16/3) kegiatan belajar mengajar (KBM) di Unila akan diganti dengan pembelajaran dalam jaringan hingga tanggal 28 Maret 2020," kata Rektor Unila, Prof. Karomani dalam Keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pedoman penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa pandemi COVID-19 dikelola oleh LP3M bersama UPT TIK dan diharapkan pimpinan fakultas dan program studi dapat memberi dukungan kepada dosen dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring ini.
Namun, untuk KBM yang yang bersifat praktik akan tetap diselenggarakan dengan terlebih dahulu memastikan tempat yang akan digunakan menerapkan upaya pencegahan COVID-19.
"Yang sifatnya praktik laboratorium, klinik, industri di berbagai institusi akan tetap berjalan tapi harus ada upaya pencegahan penularan virus ini, dan pimpinan fakultas dan program studi dapat mengatur ulang jadwal praktik mahasiswa sesuai keadaan,", jelasnya.
Karomani juga mengungkapkan bahwa akan menunda atau menjadwal ulang KBM yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kuliah kerja nyata dan praktik belajar lapangan para mahasiswa yang akan diganti dengan metode pembelajaran lainnya.
"Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama publik ditunda," tegasnya.
Rektor Unila pun meminta kepada civitas akademika di lingkup kampusnya untuk meniadakan agenda yang akan menimbulkan kerumunan orang sedemikian rupa.
"Saya juga sudah memerintahkan kepada dosen dan seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan COVID-19," kata dia.