Bandar Lampung (ANTARA) - Kepala Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya (HK) Hanung Hanindito mengimbau seluruh pengendara yang akan melintas di jalan tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung ini tetap berhati-hati, tidak melebihi batas kecepatan maksimum, dan selalu memperhatikan rambu-rambu yang telah tersedia sepanjang jalan tol. 

"Para pengendara harus benar-benar memperhatikan kondisi jalan dan juga rambu-rambu yang telah disediakan, serta jangan pernah memaksakan perjalanan bila kondisi kesehatan kurang baik dan mengantuk," kata Hanung, di Bandarlampung, Rabu. 
Baca juga: Palembang dan Lampung bakal garap paket wisata bersama

Menurutnya, para pengendara selain memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera ini, juga mengatur kecepatan kendaraan, jangan pernah melampaui batas maksimal yang telah ditentukan. 

Batas maksimal yang dibolehkan yaitu 100 kilometer per jam dan batas minimal 60 kilometer/jam. Bila melampaui batas yang telah ditetapkan dapat membahayakan pengendaranya. 

"Dengan adanya peraturan batas kecepatan ini, pengendara bisa memahami. Karena seringkali pengendara mengabaikan keselamatannya," kata Hanung pula.
Baca juga: Pengguna jalan tol diingatkan sebelum melintas pastikan saldo e-Toll tersedia

Hanung menjelaskan, sebelum bepergian, para pengendara harus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, mengingat pecah ban menjadi faktor utama terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pewarta : Ardiansyah
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024