Bandar Lampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mencatat pada Januari 2020 Kota Bandarlampung mengalami inflasi sebesar 0,86 persen, dan cabai merah masih menjadi komoditas utama penyumbang inflasi.

"Pada Januari 2020 jumlah inflasi Kota Bandarlampung tercatat sebesar 0,86 persen, dan cabai merah masih menjadi komoditas utama penyumbang inflasi dengan nilai 0,32 persen, " ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar,  di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, selain cabai merah, sejumlah komoditas lain seperti rokok kretek, cabai rawit, minyak goreng, bawang merah, rokok putih, bawang putih, beras, dan mobil juga memberi andil terhadap inflasi Kota Bandarlampung pada Januari 2020.

"Komoditas tertinggi penyumbang inflasi adalah cabai merah dengan jumlah 0,32 persen, lalu rokok kretek filter 0,12 persen, cabai rawit dan minyak goreng 0,11 persen, bawang merah 0,06 persen, rokok putih 0,05 persen, beras dan bawang putih 0,03 persen serta mobil 0,02 persen, " katanya.

Ia mengatakan, inflasi Kota Bandarlampung pada Januari tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Januari 2019 yang berada pada angka 0,24 persen.

"Pada bulan Januari 2020 inflasi Kota Bandarlampung berada pada peringkat ke 9 dari 90 kota di Indonesia, karena dari sebelas kelompok pengeluaran ada lima kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan Indeks, " katanya.

Lima kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi meliputi kelompok kesehatan 0,54 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa sebanyak 0,36 persen,  kelompok peralatan, dan perlengkapan rutin rumah tangga sebanyak 0,14 persen serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebanyak 0,08 persen.

Menurutnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi tertinggi dengan nilai 2,97 persen pada Januari 2020.

Baca juga: BPS ajak masyarakat ikut serta sukseskan sensus penduduk 2020


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024