Xiaomi Indonesia dukung pemberlakuan aturan tata kelola IMEI
Jumat, 20 Desember 2019 7:25 WIB
Product PR Manager Xiaomi Indonesia Andi Rendi pada Media Briefing Smartphone Xiaomi 8 Series di Makassar, Kamis (20/12/2019). ANTARA/Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - Product PR Manager Xiaomi Indonesia Andi Rendi mengatakan, produsen seluler Xiaomi mendukung pemerintah untuk memberlakukan aturan tata kelola International Mobile Equipment Indentity (IMEI) untuk menekan 'black market' di lapangan.
Hal itu dikemukakan Andi Rendi disela sosialisasi empat jenis produk Xiaomi di Makassar, Kamis.
Pemberlakuan kebijakan IMEI pada 18 April 2020 mendatang adalah untuk melindungi konsumen telepon seluler dari produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pemberlakukan aturan ini dapat mencegah dan mengurangi perangkat ilegal di Indonesia.
Baca juga: Ketika Pasar Global Turun Xiaomi Jual 118,7 Juta Ponsel
Regulasi tata kelola IMEI diatur dalam Permendag Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia dan Permendag Nomor 78 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.
Dengan demikian IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan basis data Kemenperin dan peraturan ini mewajibkan pelaku usaha menjamin IMEI telepon seluler telah teregistrasi dan tervalidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nomor IMEI itu wajib tercantum dalam perangkat dan/atau kemasan telepon seluler.
"Semua produk Xiaomi sudah menggunakan label dan IMEI yang digunakan sudah tervalidasi, karena itu konsumen diharapkan membeli produk Xiaomi di toko atau agen resmi kami di seluruh Indoesia," kata Andi Rendi.
Sementara pada kesempatan itu, didampingi Manager Area Sulawesi, Maluku dan Papua Xiaomi Indonesia Ilham diperkenalkan empat jenis Xiaomi yang terbaru yang sudah diluncurkan jelang akhir tahun yakni Redmi 8, Redmi 8A, Redmi Note 8 dan Redmi Note 8 Pro.
Keempat jenis produk seluler itu diperkenalkan sebagai dawai 'kece' dengan baterei 'gede', karena memiliki keunggulan dimasing-masing fitur, penampilan dan keunggulan daya tahan baterei mulai dari 4000 mAh hingga 5000 mAh.
"Harganya pun cukup terjangkau untuk menengah kebawah, karena dawai ini dibandrol mulai dari harga Rp1,39 juta hingga Rp3,39 juta," katanya.
Baca juga: F1 akan bunuh Xiaomi ?
Bahkan dari segi garansi, produsen dawai ini memberikan jaminan selama 24 bulan atau satu-satunya produsen dawai yang memberikan jaminan dua tahun dibandingkan produk dawai lainnya yang hanya memberikan garansi 12 bulan atau setahun. Product PR Manager Xiaomi Indonesia Andi Rendi pada Media Briefing Smartphone Xiaomi 8 Series di Makassar, Kamis (20/12/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong
Hal itu dikemukakan Andi Rendi disela sosialisasi empat jenis produk Xiaomi di Makassar, Kamis.
Pemberlakuan kebijakan IMEI pada 18 April 2020 mendatang adalah untuk melindungi konsumen telepon seluler dari produk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pemberlakukan aturan ini dapat mencegah dan mengurangi perangkat ilegal di Indonesia.
Baca juga: Ketika Pasar Global Turun Xiaomi Jual 118,7 Juta Ponsel
Regulasi tata kelola IMEI diatur dalam Permendag Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia dan Permendag Nomor 78 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektronika dan Produk Telematika.
Dengan demikian IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan basis data Kemenperin dan peraturan ini mewajibkan pelaku usaha menjamin IMEI telepon seluler telah teregistrasi dan tervalidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nomor IMEI itu wajib tercantum dalam perangkat dan/atau kemasan telepon seluler.
"Semua produk Xiaomi sudah menggunakan label dan IMEI yang digunakan sudah tervalidasi, karena itu konsumen diharapkan membeli produk Xiaomi di toko atau agen resmi kami di seluruh Indoesia," kata Andi Rendi.
Sementara pada kesempatan itu, didampingi Manager Area Sulawesi, Maluku dan Papua Xiaomi Indonesia Ilham diperkenalkan empat jenis Xiaomi yang terbaru yang sudah diluncurkan jelang akhir tahun yakni Redmi 8, Redmi 8A, Redmi Note 8 dan Redmi Note 8 Pro.
Keempat jenis produk seluler itu diperkenalkan sebagai dawai 'kece' dengan baterei 'gede', karena memiliki keunggulan dimasing-masing fitur, penampilan dan keunggulan daya tahan baterei mulai dari 4000 mAh hingga 5000 mAh.
"Harganya pun cukup terjangkau untuk menengah kebawah, karena dawai ini dibandrol mulai dari harga Rp1,39 juta hingga Rp3,39 juta," katanya.
Baca juga: F1 akan bunuh Xiaomi ?
Bahkan dari segi garansi, produsen dawai ini memberikan jaminan selama 24 bulan atau satu-satunya produsen dawai yang memberikan jaminan dua tahun dibandingkan produk dawai lainnya yang hanya memberikan garansi 12 bulan atau setahun. Product PR Manager Xiaomi Indonesia Andi Rendi pada Media Briefing Smartphone Xiaomi 8 Series di Makassar, Kamis (20/12/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa salurkan bantuan kepada penyintas banjir Aceh
08 April 2026 19:13 WIB
Terpopuler - Investasi
Lihat Juga
THR untuk pekerja, ASN dan TNI/Polri dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran
19 April 2021 17:44 WIB, 2021
Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated diubah jadi Tol Sheikh Mohamed bin Zayed, DPR berikan sorotan tajam
18 April 2021 9:13 WIB, 2021
Hutama Karya sebut Tol Trans Sumatera bisa tekan biaya logistik 24 persen
16 April 2021 20:07 WIB, 2021
Produsen bulu mata dan rambut palsu asal Semarang mampu tembus pasar Bulgaria
16 April 2021 10:45 WIB, 2021
Bersandar di Tanggamus, tanker raksasa pengangkut minyak Pertamina tiba di Indonesia
15 April 2021 20:17 WIB, 2021