Metro (ANTARA) - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada tiga korban kecelakaan maut di Jalan Tol Trans Sumatera, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu lalu. 

Hadi Prayetno dan Elisabet Yoni Saptirawati mendapat santunan masing-masing Rp50 juta, sedangkan untuk Michael mendapat pengganti biaya pemakaman karena tidak mempunyai ahli waris. 

"Kami keluarga PT Jasa Raharja mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian ini. Kami sudah memberikan santunan dengan total Rp104 juta," kata Kabag Operasional Jasa Raharja Provinsi Lampung, Benyamin Bob Panjaitan usai memberikan santunan, Senin. 

Baca juga: Hanya tiga ahli waris dapat santunan dalam kecelakaan di JTTS Lampung

Dikatakannya, untuk Michael (7) anak kedua korban hanya mendapat bantuan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta, sebab ahli warisnya yakni ayah dan ibunya meninggal.

"Ya karena memang aturannya seperti itu. Ahli waris Michael ini ayah dan ibunya. Tapi keduanya juga meninggal dalam kejadian itu," katanya lagi.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Trans Sumatera, empat orang tewas

Ia menjelaskan, santunan untuk Hadi Prayitno dan Elisabet Yoni Saptirawati diberikan kepada anak korban yakni Pricilia dalam bentuk buku tabungan. 

"Karena Pricilia ini masih anak-anak makanya kita berikan kepada neneknya," jelasnya. 

Untuk korban Kris (40) juga diberikan santunan dengan nilai Rp50 juta yang diberikan kepada ahli warisnya di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Sembari menangis, ibu korban Marta Sisilia Srihartini mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada cucunya. 

"Terimas kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah memberikan santunan. Ini akan sangat berguna untuk cucu saya," tambahnya. 
Baca juga: Jasad korban kecelakaan tol trans sumatera dimakamkan di Lampung Utara

 

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024