Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengaku belum menerima laporan dari keluarga korban terkait kematian dua mahasiswa di embung Kampus UIN Raden Intan Lampung.

"Sampai sekarang tidak ada laporannya," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Baca Juga: Dua mahasiswa UIN Lampung tenggelam di embung

Dia melanjutkan, meskipun belum terima laporan, namun pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak tiga orang.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita sudah ke lokasi dan periksa saksi. Keluarga dari korban juga menolak untuk dilakukan otopsi sehingga jenazah dikembalikan ke keluarganya," kata dia.

Baca Juga: Dua mahasiswa UIN Lampung yang tewas dibawa ke RSUDAM

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah TKP atas kematian dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. Di lokasi polisi melakukan identifikasi lokasi embung tempat kedua korban, Azrul Amin (18) dan Ikbal Firmansyah (18) tenggelam di belakang Fakultas Tarbiyah.

Selain itu juga polisi mengidentifikasi tepian embung dimana dua korban yang tenggelam bersama ketiga kawannya berada di tempat itu sebelum kejadian.

Embung tersebut berkedalaman sekitar tiga meter. Tim inafis telah memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi tersebut.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024