Metro (ANTARA) - Anggaran pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Metro tahun 2020 disetujui sekitar Rp20 miliar lebih. Rinciannya, Rp14 miliar lebih untuk KPU, dan Rp.6,5 miliar untuk Bawaslu.
Jumlah tersebut, mengalami penurunan dari pengajuan KPU dan Bawaslu. KPU sebelumnya mengusulkan anggaran sebanyak Rp20 milliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan sekitar Rp8,5 milliar.
"Iya tadi sudah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU. Totalnya sekitar Rp20 milliar lebih," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin usai penandatanganan NPHD, Selasa.
Pairin menjelaskan, anggaran untuk KPU dan Bawaslu akan dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama pencairan KPU di ABT sekitar Rp500 juta sedangkan Bawaslu sekitar Rp380 juta lebih.
"Sisanya pencairannya di APBD murni tahun 2020 mendatang. Gunakan secara efisien dan efektif mungkin dengan tidak mengurangi kualitas Pemilu," jelasnya.
Ketua KPU Kota Metro, Sukatno mengatakan, jumlah dana yang disetujui memang menurun dari jumlah usulan sebelumnya, hal ini lantaran sebelumnya KPU mengajukan dana tersebut belum mengacu pada standar dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
"Nah setelah ke luar standar itu ternyata usulan yang pertama tidak sesuai. Dan ini proses pembahasannya cukup cepat, hanya dua kali pembahasan. Pertama di internal KPU dan kedua bersama pak wali. Dan alhamdulillah pemerintah mengakomodir semuanya," katanya.
Sukatno menjelaskan, anggaran Rp14 miliar lebih tersebut cukup untuk mengakomodir kebutuhan pemilu serentak 2020 mendatang. Sebab, usulan Rp20 miliar yang diajukan KPU masih rancangan.
"Jadi salah satu contohnya pada saat usulan itu rancangan kita jumlah TPS di Metro itu sebanyak 250 TPS, sekarang kita sepakati 245 TPS. Makanya anggaran yang disetujui ini memang sudah mengakomodir semuanya," ucapnya.
Ia menambahkan, anggaran pemilu tersebut jika nanti selesai pelaksanaan pemilu masih tersisa akan dikembalikan ke kas negara.
Jumlah tersebut, mengalami penurunan dari pengajuan KPU dan Bawaslu. KPU sebelumnya mengusulkan anggaran sebanyak Rp20 milliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan sekitar Rp8,5 milliar.
"Iya tadi sudah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU. Totalnya sekitar Rp20 milliar lebih," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin usai penandatanganan NPHD, Selasa.
Pairin menjelaskan, anggaran untuk KPU dan Bawaslu akan dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama pencairan KPU di ABT sekitar Rp500 juta sedangkan Bawaslu sekitar Rp380 juta lebih.
"Sisanya pencairannya di APBD murni tahun 2020 mendatang. Gunakan secara efisien dan efektif mungkin dengan tidak mengurangi kualitas Pemilu," jelasnya.
Ketua KPU Kota Metro, Sukatno mengatakan, jumlah dana yang disetujui memang menurun dari jumlah usulan sebelumnya, hal ini lantaran sebelumnya KPU mengajukan dana tersebut belum mengacu pada standar dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
"Nah setelah ke luar standar itu ternyata usulan yang pertama tidak sesuai. Dan ini proses pembahasannya cukup cepat, hanya dua kali pembahasan. Pertama di internal KPU dan kedua bersama pak wali. Dan alhamdulillah pemerintah mengakomodir semuanya," katanya.
Sukatno menjelaskan, anggaran Rp14 miliar lebih tersebut cukup untuk mengakomodir kebutuhan pemilu serentak 2020 mendatang. Sebab, usulan Rp20 miliar yang diajukan KPU masih rancangan.
"Jadi salah satu contohnya pada saat usulan itu rancangan kita jumlah TPS di Metro itu sebanyak 250 TPS, sekarang kita sepakati 245 TPS. Makanya anggaran yang disetujui ini memang sudah mengakomodir semuanya," ucapnya.
Ia menambahkan, anggaran pemilu tersebut jika nanti selesai pelaksanaan pemilu masih tersisa akan dikembalikan ke kas negara.