Metro (ANTARA) - Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Kota Metro melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Metro, Lampung, Rabu.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yakni menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat. 

"Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Pesantren dan lainnya. Kami juga meminta ditangani serius isu konflik Papua dan karhutla serta kriminalisai aktivis. Kemudian tolak iuran kenaikan BPJS Kesehatan," kata Koordinator Aksi Marwan Tohirin. 
 
Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.

"Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan," katanya lagi. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Djohan yang menerima mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke pemerintah pusat. 

"Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat," tuturnya. 

Pihaknya berpesan, agar para mahasiswa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh.

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024