Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menargetkan Indonesia akan mengelola 10-12 armada kapal riset yang akan digunakan untuk mengeksplorasi seluruh perairan nasional.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menjelaskan pengadaan kapal riset nasional ini merupakan salah satu infrastruktur mendasar setelah LIPI diminta menjadi pemimpin  untuk Konsorsium Riset Samudra.

"Kita akan mengelola armada kapal riset Nasional kurang lebih 10-12 kapal sehingga kita memiliki kapasitas untuk mengeksplorasi seluruh perairan, termasuk di luar zona ekonomi eksklusif," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Selasa.


Tri Handoko memaparkan bahwa Indonesia memang telah memiliki banyak kapal riset, namun tersebar di sejumlah kementerian/lembaga pemerintah. Selain itu, umumnya kapal riset tersebut memiliki waktu layar yang terlalu pendek. Idealnya, kapal riset berlayar minimal 300 hari dalam setahun.

Selain itu, kapal riset yang ada belum mampu memetakan seluruh perairan Nasional. Hal itu menyebabkan peletakan sensor untuk mitigasi bencana tsunami sulit dilakukan karena data perairan yang belum lengkap.


Ada pun pengadaan kapal pada fase pertama sebanyak dua kapal riset yang ditargetkan mulai tender pada 2020. Pengadaan kapal riset ini memakan biaya sebesar 110 juta dolar AS dengan dua sumber dana, yakni pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan pinjaman luar negeri.

Nantinya, kapal riset ini tidak akan dikelola oleh LIPI, melainkan oleh pihak swasta agar tetap menjaga mutu dan kualitas sesuai standar global, tanpa membebani APBN.

"Kapal Riset Samudra ini akan dikelola secara profesional, bukan lagi oleh LIPI, sehingga tidak membebani APBN untuk biaya operasional dan perawatan, tapi di sisi lain juga menjaga mutu dan kualitas kapal sesuai standar global," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menggandeng LIPI untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat riset kelautan.

Nota kesepahaman tersebut mencakup penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi; pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi; serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
 

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024