Bandarlampung (ANTARA) - Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Leo Simanjuntak menegaskan, tidak ada tempat untuk para terpidana yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tidak ada tempat yang aman untuk DPO," katanya saat melakukan kunjungan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dalam rangka pengawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Rabu.

Dia menjelaskan, selama ini timnya terus bergerak, baik dari Kejati, Kejari, hingga Kejagung untuk mencari para terpidana yang telah ditetapkan sebagai DPO, salah satunya, Satono mantan bupati Lampung Timur.

"Yang kita kejar ini adalah manusia. Jadi kita agak sulit untuk identifikasi kemana perginya," kata dia.

Pihaknya selama ini juga telah mengimbau para terpidana DPO agar menyerahkan diri dan melaksanakan undang-undang atau keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Banyak langkah yang kita lakukan, kita juga ada tim tabur dan melakukan himbauan melalui media-media," katanya.

Pewarta : Damiri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024