Jakarta (ANTARA) - Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp4.725.928.566.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani melaporkan harta kekayaannya itu pada 7 Januari 2018 sebagai calon Bupati Muara Enim.

Adapun rinciannya, Ahmad Yani memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,595 miliar yang tersebar di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang.


Selanjutnya, Ahmad Yani juga memiliki harta berupa enam kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp885 juta terdiri dari Nissan Grand Livina Tahun 2012, Vespa P150X Tahun 1981, Daihatsu Taft Tahun 1983, Toyota Agya Tahun 2014, Honda Brio Satya Tahun 2016, Toyota Landcruiser Tahun 1997, dan Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016.

Selain itu, Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350 juta.


Ahmad Yani juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,075 miliar.

Total keseluruhan harta kekayaan Ahmad Yani memiliki Rp4.905.000.000. Namun yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp179,071 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ahmad Yani senilai Rp4.725.928.566.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024