Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI merekomendasikan hakim Pengadilan Negeri Menggala berinisial Y untuk dilakukan tes urine ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
  
"Hari ini yang bersangkutan telah dibawa ke BNNP Lampung untuk di tes urinenya," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan di Bandarlampung, Senin.
  
Tarigan melanjutkan, pengecekan tes urine tersebut atas rekomendasi dari Tim Bawas, juga atas kerja sama dari Komisi Yudisial (KY) RI yang juga turun untuk menindaklanjuti kasus hakim tersebut.

"Mungkin Tim Bawas mengarah ke sana, makanya yang bersangkutan dibawa ke BNNP Lampung," kata dia menjelaskan.
 
Dia menambahkan, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui hasil dari tes urine tersebut. 

"Yang mengetahui hasil dari tes urine tersebut adalah Tim Bawas dan juga Tim KY. Kami belum mengetahui, karena itu kewenangan dari Tim Bawas. Kami, PT hanya memfasilitasi saja," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024