Jakarta (Antaranews Lampung) - Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menyebutkan bahwa larangan penggunaan plastik yang diterapkan sejumlah pemda di Indonesia mengancam kehidupan 25 juta pemulung di Tanah Air.

 Ketua IPI Pris Polly Lengkong di Jakarta, Selasa, menyatakan sangat keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik karena jelas akan mengancam kehidupan pemulung.

"Saat ini ada 25 juta pemulung yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan sampah bernilai ekonomi termasuk sampah plastik," katanya.

 IPI meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi mengingat dapat menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.

 "Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru," katanya.

Selama ini, ia menambahkan, sampah plastik -termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomi tinggi berkisar Rp500 per kg.

Sedangkan sampah kemasan botol PET bahkan merupakan sampah bernilai ekonomi yang amat tinggi mencapai Rp5.000 perkg.

"Seharusnya pemerintah bukan melarang sampah plastik karena menyangkut hajat hidup banyak  melainkan membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah berniat mengurangi sampah plastik yang terbuang di alam termasuk di sungai hingga laut, maka pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi tempat pengumpulan sampah mulai tingkat rumah tangga hingga diangkut ke TPA.

"Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi sampah plastik, tapi kenapa di sisi lain pemerintah malah mengizinkan impor sampah plastik," kata Polly.

Ia telah bersurat kepada pemda terkait namun sampai saat ini belum ada respon yang nyata sampai kemudian pihaknya akan mengadu ke DPR terkait persoalan itu.

Pewarta : Hanni Sofia
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024