Pekanbaru (Antaranwes Lampung) - Dua pesawat tempur F16 Skadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru memaksa mendarat sebuah pesawat kargo jenis Boeing 777 milik Maskapai Ethiopian Air di Bandara Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin.
Keterangan resmi Kasubdispenum Dispenau yang diperkuat dengan pernyataan Komandan Skadron 16 Lanud RSN, Letkol Pnb Bambang di Pekanbaru, Senin siang, membenarkan peristiwa tersebut.
Alasan pemaksaan turun (force down) tersebut karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).
Pesawat kargo dengan nomor registrasi ET-AVN itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong, dan memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.
Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.
Pesawat F-16 dengan kode panggilan "Rydder Flight" yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika dan Kapten Pnb Anang berhasil melakukan kontak visual dengan Boeing 777 ET-AVN dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat. Kemudian mereka memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di Bandara Hang Nadim Batam untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan oleh pihak TNI AU di Lanud Raja Haji Fisabillah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pukul 09.33 WIB pesawat B777 ET-AVN mendarat di Batam disusul oleh dua pesawat F16 TNI AU pada pukul 09.42 WIB.
Keterangan resmi Kasubdispenum Dispenau yang diperkuat dengan pernyataan Komandan Skadron 16 Lanud RSN, Letkol Pnb Bambang di Pekanbaru, Senin siang, membenarkan peristiwa tersebut.
Alasan pemaksaan turun (force down) tersebut karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).
Pesawat kargo dengan nomor registrasi ET-AVN itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong, dan memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.
Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.
Pesawat F-16 dengan kode panggilan "Rydder Flight" yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika dan Kapten Pnb Anang berhasil melakukan kontak visual dengan Boeing 777 ET-AVN dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat. Kemudian mereka memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di Bandara Hang Nadim Batam untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan oleh pihak TNI AU di Lanud Raja Haji Fisabillah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pukul 09.33 WIB pesawat B777 ET-AVN mendarat di Batam disusul oleh dua pesawat F16 TNI AU pada pukul 09.42 WIB.