Bandarlampung  (Antaranews Lampung) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIX selama dua hari hingga, Senin--Selasa (10-11/12), yang diikuti 42 wartawan.

UKW berlangsung di Gedung Wartawan H. Solfian Ahmad, Bandarlampung, Senin,  dibuka oleh Kadiskominfo Lampung, A Crisna Putra.

" UKW merupakan satu tahapan peningkatan kapasitas anggota PWI Lampung," kata Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, Hendro Basuki.

Ia menyebutkan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan Lampung.

PWI, lanjutnya, mengharapkan melalui UKW akan lahir wartawan profesional dan bisa mendukung pembangunan.

"Wartawan akan dimintain pertanggungjawaban atas setiap berita yang dibuat. Karena itu wartawan wajib profesional dan menjaga independensinya," kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra saat membacakan sambutan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, mengatakan bahwa jurnalis wajib menjalankan tugasnya dengan profesional.

 

Foto bersama dengan peserta UKW angkatan XIX PWI Cabang Lampung (Foto: Antara Lampung/Ist)


Menurut Gubernur,  wartawan wajib memenuhi standar kompetensi dan memahami  Kode Etik Jurnalistik.

"Wartawan harus profesional dalam membuat berita dan sifat profesionalisme mutlak dimiliki wartawan. Karena pers memiliki tanggung jawab sosial atas pemberitaan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya,  saat ini dunia jurnalistik menghadapi tantangan seperti penyalahgunaan medsos terkait hoaks. 

Karena itu, kerja wartawan profesional dibutuhkan untuk menyaring berita yang beredar di masyarakat. Wartawan harus senantiasa melakukan pemberitaan yang berimbang dan mengecek kebenarannya.

UKW angkatan XIX PWI Lampung diikuti 21 wartawan tingkat Utama, 14 wartawan tingkat madya, dan 7 wartawan muda. 

Hingga sekarang ini Lampung telah memiliki 654 wartawan berkompetensi. 


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024