Lampung Timur,  (Antaranews Lampung) - Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur merupakan penghasil kepiting rajungan dan  menjadi salah satu penyumbang komoditas ekspor perikanan nasional dari komoditas tersebut.

 Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Imam Pudjono dihubungi dari Lampung Timur, Senin menyebutkan selain Lampung Timur, kabupaten di Provinsi Lampung penyumbang komoditas ekspor perikanan kepiting rajungan adalah Tulangbawang dan Lampung Tengah.

"Kontribusinya 12 persen secara nasional dari tiga kabupaten itu, " kata Imam.

Imam menyebutkan ekspor kepiting rajungan itu dalam bentuk daging matang yang  diolah oleh  40 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tiga kabupaten penghasil rajungan tersebut.

"Dalam bentuk daging ekspor rajungan itu, bukan rajungan yang ada cangkangnya. Negara tujuan ekspor paling besar Amerika Serikat," ujarnya.

Imam mengatakan sehubungan tingginya potensi rajungan  pada tiga kabupaten tersebut dan rajungan sebagai komoditas ekspor terbesar ketiga Pemerintah Indonesia di sektor perikanan setelah udang dan ikan tuna, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengembangan budi daya rajungan itu dengan membentuk Komite Pengelolaan Kepiting Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) pada tahun 2017.

KPPRB diisi oleh nelayan, pelaku UMKM,  pengekspor dan pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan NGO yang tugasnya menjaga mutu, meningkatkan produksi dan menjaga keberlangsungan hidup kepiting rajungan di pesisir timur Lampung sehingga masyarakat terutama nelayan terus mendapat manfaat ekonominya.

 Bayu Witara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur mengatakan sebanyak 10 pelaku usaha atau UMKM pengolah kepiting rajungan ada di Kecamatan Labuhan Maringgai dan menyerap banyak tenaga kerja warga sekitar.

Bayu menyatakan potensi rajungan di Labuhan Maringgai sangat besar sehingga dia menyambut baik adanya KPPRB.

Dengan adanya komite pendampingan itu nelayan dan pelaku usaha terlindungi kelangsungan usahanya dan di sisi lainya populasi rajungan terjaga dan meningkat.

Wahyu, pelaku UMKM kepiting rajungan di Labuhan Maringgai meminta pemerintah daerah membantu pelaku usaha di antaranya fasilitasi surat izin usaha mereka.

"Kalau bisa pelaku UMKM diberi jalan agar lengkap surat-surat usahanya," kata Wahyu.

Kedua,  pemda membagi wilayah tangkap nelayan sehingga tidak terjadi bentrok antarnelayan karena berebut area tangkap.

Wahyu menyebutkan harga rajungan mentah saat ini ditingkat nelayan Rp65 ribu per kilogram, ditingkat tengkulak/pembina Rp70 ribu.

"Kalau rajungan matang ditingkat pembina Rp95 ribu, " sebutnya.

Jika sudah diolah dalam bentuk daging rajungan olahan, harga daging rajungan dijual ratusan ribu.

"Yang daging Jumbo bisa sampai Rp500 ribu per toples," katanya.

Dia mengungkapkan saat musim rajungan tiba, tiap miniplan  setiap harinya mengolah tiga ton lebih kepiting rajungan matang.

Terkait KPPRB,  menurut Wahyu belum berdampak nyata terhadap nelayan dan pelaku UMKM.

Karena adanya KPPRB itu belum menyentuh aspek keamanan nelayan sewaktu melaut dan peningkatan harga.

"Tidak hanya harga, jaminan keamanan nelayan juga harus ada, " katanya.


 Provinsi Lampung menjadi proyek percontohan pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang pertama di Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena Kabupaten Lampung Timur, Tulangbawang, dan Lampung Tengah merupakan penghasil rajungan dan berkontribusi terhadap ekspor nasional.
 

Pewarta : T.Subagyo dan Muklasin
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024