Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Seorang warga Kabupaten Lampung Timur secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada Kepolsian Sektor Sukadana, Polres Lampung Timur, Lampung.

"Hari ini seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api dan satu amunisi aktif kepada Kepala Desa Putera Aji Dua, Kecamatan Sukadana, dan oleh kepala desa diserahkan kepada anggota Babinkamtibmas," kata Kapolsek Sukadana Komisaris Polisi Abdul Mutholib, saat dihubungi dari Lampung Timur, Selasa.

Ia mengapresiasi warga tersebut karena dengan kesadaran sendiri bersedia menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya.

Abdul Mutholib juga meminta warga di wilayah hukumnya yang memiliki senjata api bersedia menyerahkanya secara sukarela kepada polisi. Dia mengingatkan, warga dilarang memiliki senjata api karena bukan peruntukannya.

"Kami menyambut baik atas kesadaran hukum warga ini, semoga masyarakat lainnya yang memiliki senjata api mau menyerahkan secara sukarela," katanya.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya gencar melaksanakan Operasi Sikat dalam rangka membongkar kasus kejahatan, dan meminimalkan kejadian kejahatan, di antaranya dengan mengimbau warga tidak memiliki senjata api karena rentan disalahgunakan.

"Kami lakukan pencegahan dengan mengimbau, karena alat yang digunakan pelaku kejahatan di antaranya senjata api, jika ada yang menyimpannya segera serahkan kepada aparat berwenang," ujarnya.

Pewarta : Muklasin
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024