Dituding curi lagu "We Can't Stop", Miley Cyrus digugat
Kamis, 15 Maret 2018 8:05 WIB
New York (Antara/Reuters) - Miley Cyrus digugat 300 juta dolar Amerika Serikat pada Selasa oleh penulis lagu Jamaika yang mengatakan lagu "We Can't Stop" (2013) sangat mirip dengan lagu yang dia rekam 25 tahun sebelumnya, dan melanggar hak ciptanya.
Michael May, yang tampil sebagai Flourgon, mengatakan bahwa lagu ciptaannya pada 1988, "We Run Things", telah menjadi favorit bagi pecinta musik "reggae" di seluruh dunia sejak meraih nomor 1 di negara asalnya, dan sekitar 50 persen dari "We Can not Stop" berasal dari lagu itu.
Dia menuduh Cyrus dan labelnya RCA Records, yang dimiliki oleh Sony, menyalahgunakan materinya, termasuk frasa ""We run things. Things no run we," yang Cyrus nyanyikan sebagai "We run things. Things don't run we."
Perwakilan untuk Cyrus, 25, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara Sony tidak segera menanggapi permintaan serupa.
May mengatakan bahwa dia berusaha melindungi karyanya tahun lalu dengan Kantor Hak Cipta AS, dan pada November mendapatkan "perlindungan hak cipta formal" untuk semua aransemen musik di "We Run Things."
May mengatakan bahwa lagu Cyrus tersebut berutang basis lagu yang mencapai popularitasnya tersebut dan kesuksesannya yang sangat menguntungkan kepada pengugat konten yang dilindungi, unik, kreatif dan asli miliknya.
Penulis lagu yang tinggal di menetap di Kingston, Jamaika, tersebut juga berusaha menghentikan penjualan dan pertunjukan lebih lanjut "We Can't Stop," menurut pengaduannya yang diajukan ke Pengadilan Negeri AS di Manhattan.
Sementara keluhan tersebut tidak merinci kerugian, pengacara May dalam sebuah pernyataan pers menyebutnya sebagai kasus 300 juta dolar AS.
"We Can't Stop," dari album Cyrus "Bangerz," menduduki tingkat Nomor 2 di Billboard Hot 100 pada Agustus 2013.
Lagu tersebut kalah dari "Blurred Lines" milik Robin Thicke, yang juga terkena kasus hak cipta populer karena kemiripannya dengan sebuah lagu Marvin Gaye pada 1977.
Penerjemah : Devi/T. Mutiasari
Michael May, yang tampil sebagai Flourgon, mengatakan bahwa lagu ciptaannya pada 1988, "We Run Things", telah menjadi favorit bagi pecinta musik "reggae" di seluruh dunia sejak meraih nomor 1 di negara asalnya, dan sekitar 50 persen dari "We Can not Stop" berasal dari lagu itu.
Dia menuduh Cyrus dan labelnya RCA Records, yang dimiliki oleh Sony, menyalahgunakan materinya, termasuk frasa ""We run things. Things no run we," yang Cyrus nyanyikan sebagai "We run things. Things don't run we."
Perwakilan untuk Cyrus, 25, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara Sony tidak segera menanggapi permintaan serupa.
May mengatakan bahwa dia berusaha melindungi karyanya tahun lalu dengan Kantor Hak Cipta AS, dan pada November mendapatkan "perlindungan hak cipta formal" untuk semua aransemen musik di "We Run Things."
May mengatakan bahwa lagu Cyrus tersebut berutang basis lagu yang mencapai popularitasnya tersebut dan kesuksesannya yang sangat menguntungkan kepada pengugat konten yang dilindungi, unik, kreatif dan asli miliknya.
Penulis lagu yang tinggal di menetap di Kingston, Jamaika, tersebut juga berusaha menghentikan penjualan dan pertunjukan lebih lanjut "We Can't Stop," menurut pengaduannya yang diajukan ke Pengadilan Negeri AS di Manhattan.
Sementara keluhan tersebut tidak merinci kerugian, pengacara May dalam sebuah pernyataan pers menyebutnya sebagai kasus 300 juta dolar AS.
"We Can't Stop," dari album Cyrus "Bangerz," menduduki tingkat Nomor 2 di Billboard Hot 100 pada Agustus 2013.
Lagu tersebut kalah dari "Blurred Lines" milik Robin Thicke, yang juga terkena kasus hak cipta populer karena kemiripannya dengan sebuah lagu Marvin Gaye pada 1977.
Penerjemah : Devi/T. Mutiasari
Pewarta : Antara/Reuters
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penuh nostalgia, Guruh Gipsy sajikan musik dan budaya di Synchronize Fest 2025
05 October 2025 5:46 WIB
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Terjebak cuaca buruk, ratusan wisatawan sudah dievakuasi ke kapal Pelni dari Karimunjawa
28 December 2022 11:09 WIB, 2022
Lummay Villa and Resort, destinasi wisata berkonsep Eropa berpadu budaya Bali
27 December 2022 18:20 WIB, 2022
Ancol targetkan 430 ribu pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru 2023
25 December 2022 14:05 WIB, 2022
Menparekraf Sandiaga Uno luncurkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
17 December 2022 10:46 WIB, 2022