Jambi (Antaranews Lampung) - Saat ini Jambi sudah "dikepung" narkoba dan perlu perhatian khusus untuk memberantasnya, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Abdul Rozak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi selain melakukan tindakan pemberantasan juga perlu terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat guna menekan bertambahnya angka penyalahgunaan narkoba, katannya di Jambi Kamis (8/3).
Abdul Razak yang pernah berdinas di Binmas Polda Jambi beberapa tahun lalu, kini mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Jambi.
Dia menilai bahwa sampai saat ini Jambi sudah dikepung narkoba karena dari segi kewilayahannya Jambi terletak di tengah-tengah Pulau Sumatera dan menjadi salah satu kota untuk memperlancar bisnis narkoba yang dilakukan para bandar internasional.
"Letak geografis Jambi dan ditambah bukti sudah cukup banyak ditangkapnya para kurir jaringan bandar internasional saat ini dengan membawa paket narkoba khususnya sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, itu sudah menunjukkan kota ini dikepung narkoba," kata Razak.
Untuk jumlah penyalahgunaan narkoba yang tercatat di BNN Provinsi Jambi pada 2015, berdasarkan hasil survei jumlahnya sebanyak 47.287 orang dan angka itu naik pada 2017 yang mencapai 53.177 orang penyalahguna narkoba.
Bidang P2M BNN Jambi dalam kegiatannya terus melakukan pencegahan dan pemberdayaan kepada masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi melalui bidang pendidikan dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa.
Sosialisasi juga langsung ke masyarakat, pihak pemerintahan dan swasta atau perusahaan sehingga masyarakat luas bisa lebih cepat mengetahuinya dan dapat mencegah jatuhnya korban lainnya.
Untuk menghilangkan kesan Jambi dikepung narkoba maka mulai saat ini perlu kerja sama semua pihak dengan BNN dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi selain melakukan tindakan pemberantasan juga perlu terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat guna menekan bertambahnya angka penyalahgunaan narkoba, katannya di Jambi Kamis (8/3).
Abdul Razak yang pernah berdinas di Binmas Polda Jambi beberapa tahun lalu, kini mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi Jambi.
Dia menilai bahwa sampai saat ini Jambi sudah dikepung narkoba karena dari segi kewilayahannya Jambi terletak di tengah-tengah Pulau Sumatera dan menjadi salah satu kota untuk memperlancar bisnis narkoba yang dilakukan para bandar internasional.
"Letak geografis Jambi dan ditambah bukti sudah cukup banyak ditangkapnya para kurir jaringan bandar internasional saat ini dengan membawa paket narkoba khususnya sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, itu sudah menunjukkan kota ini dikepung narkoba," kata Razak.
Untuk jumlah penyalahgunaan narkoba yang tercatat di BNN Provinsi Jambi pada 2015, berdasarkan hasil survei jumlahnya sebanyak 47.287 orang dan angka itu naik pada 2017 yang mencapai 53.177 orang penyalahguna narkoba.
Bidang P2M BNN Jambi dalam kegiatannya terus melakukan pencegahan dan pemberdayaan kepada masyarakat dengan terus melakukan sosialisasi melalui bidang pendidikan dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa.
Sosialisasi juga langsung ke masyarakat, pihak pemerintahan dan swasta atau perusahaan sehingga masyarakat luas bisa lebih cepat mengetahuinya dan dapat mencegah jatuhnya korban lainnya.
Untuk menghilangkan kesan Jambi dikepung narkoba maka mulai saat ini perlu kerja sama semua pihak dengan BNN dalam memberantas narkoba di Provinsi Jambi.