Tegineneng Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selasa, 24 Oktober 2017 7:58 WIB
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, Senin (23/10/2017). (Foto: Istimewa)
Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dijadikan sebagai zona bebas narkoba, mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa.
"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah provinsi dan Polda Lampung bersama pemangku kepentingan terkait gencar mencegah dan memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Pesawaran, Senin (23/10).
Ia menyebutkan salah satu bentuk zona tersebut, antara lain, pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada tanggal 6 s.d. 20 Oktober 2017 dengan melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran.
Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri atas 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu terdata untuk dibina.
Deklarasi tersebut, menurut dia, dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negararatu menjadi zona bebas narkoba. Diharapkan pula dapat diikuti daerah lain sehingga seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa," kata Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo menargetkan pada tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah daripada tahun ini.
"Penandatanganan zona bebas narkoba mungkin yang pertama di Tanah Air. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan bahwa pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai dengan kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba.
"Pascadeklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga, termasuk pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi," kata Dendi.
(ANTARA)
"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah provinsi dan Polda Lampung bersama pemangku kepentingan terkait gencar mencegah dan memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Pesawaran, Senin (23/10).
Ia menyebutkan salah satu bentuk zona tersebut, antara lain, pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada tanggal 6 s.d. 20 Oktober 2017 dengan melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran.
Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri atas 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu terdata untuk dibina.
Deklarasi tersebut, menurut dia, dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negararatu menjadi zona bebas narkoba. Diharapkan pula dapat diikuti daerah lain sehingga seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa," kata Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo menargetkan pada tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah daripada tahun ini.
"Penandatanganan zona bebas narkoba mungkin yang pertama di Tanah Air. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan bahwa pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai dengan kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba.
"Pascadeklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga, termasuk pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi," kata Dendi.
(ANTARA)
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Bandarlampung kedepankan upaya preventif ke pelaku parkir liar di badan jalan
03 June 2026 21:15 WIB
Pemkab Lampung Selatan gandeng Lanal Lampung perkuat keselamatan wisata pantai
03 June 2026 21:08 WIB
Masyarakat Lampung Selatan dibebaskan denda pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2026
03 June 2026 6:22 WIB
Rycko Menoza tekankan pentingnya silaturahmi dan nilai keluarga bagi generasi muda
30 May 2026 12:36 WIB