Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakaan Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, melakukan vaksinisasi rabies terhadap ribuan hewan liar dan hewan peliharan warga yang ada di 14 kecamatan di daerah itu.

Vaksinasi ini bertujuan agar hewan-hewan tersebut terbebas dari penyakit rabies dan tidak membahayakan masyarakat.

"Kita menargetkan 3.500 hewan yang akan kita vaksinisasi agar tidak ada lagi hewan rabies di Waykanan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perternakan (DTPHP) Waykanan, Maulana Muhidan di Blambanganumpu, ibukota Waykanan, Kamis.

Menurut dia, vaksinasi rabies ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Waykanan dan bagi masyarakat yang memiliki hewan wajib disuntik rabies, karena dikhawatirkan hewan-hewan tersebut ada yang sudah terpapar rabies dan dapat meresahkan masyarakat.

Selain itu, hewan yang belum disuntik rabes bila mengigit mangsanya akan menularkan penyakit yang mematikan dan berbahaya bagi masyarakkat.

"Dengan adanya vaksin ini maksyarakat tidak perlu resah lagi karena setiap hewan, baik yang berkeliaran dan dipelihara sudah diberikan vaksin,"ujar Maulana.

Sementara itu, Kabid Perternakaan DTPHP Waykanan, Joko Purwono mengatakan ada beberapa kecamatan yang berpotensi menyebarkan penyakit rabies dan sudah dilakukan vaksinasi, di antaranya Kecamatan Pakuon Ratu 100 ekor, Negeri Agung 192 Ekor, Bumi Agung 100 ekor, Buay Bahuga 100 Ekor, Negeri Besar 100 ekor dan Kecamatan Way Tuba 300 ekor.

Sedangkan di kecamatan lainnya, saat ini petugas sedang terjun ke lapangan untuk melakukaan vaksinasi hewan.

Joko menjelaskan target 3.500 hewan yang akan divaksin ini masih akan bertambah hingga akhir tahun 2017.

"Kita bisa lebih dari 3.500 hewan tapi semua anggota tim harus aktif ke setiap kecamatan dan kampung yang terindikasi ada hewan penyebar rabies dan meresahkan maayarakat," katanya. (ANTARA)

Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024