Bandung (Antara Lampung) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wali Kota Cimahi tidak aktif Atty Suharti dan suaminya juga mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija ke kantor KPK, Jakarta, Jumat.
         
"Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Drs Itoch Tohija, MM dan Hj. Atty Suharty, SE," kata Yusri dalam siaran pers di Bandung, Jumat.
         
Ia menuturkan, tim KPK tersebut membawa Itoch dan Atty tersebut ke Jakarta menggunakan kendaraan roda empat milik KPK.
         
Tim KPK, kata Yusri, membawa dua orang tersebut tidak dalam keadaan diborgol.
         
"Tidak," kata Yusri saat ditanya dua orang yang diamankan tersebut diborgol atau tidak.
         
Ia mengatakan jajarannya hanya bertugas mengamankan dan memantau situasi rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif itu.
         
"Kita hanya membantu mengamankan saja, Polsek setempat sekitar 10 personel," katanya.
         
Ia menyampaikan, tim KPK itu datang menggunakan sejumlah kendaraan roda empat yang diperkirakan berjumlah 15 orang.
         
Mereka datang Kamis (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB kemudian masuk ke rumah Wali Kota Cimahi Jalan Sari Asih , IV Nomor 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
         
Operasi KPK tersebut berlangsung hingga pukul 05.30 WIB dan keluar membawa Itoch Tohija dan Atty Suharti dengan beberapa berkas.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12) malam hingga Jumat dini hari.

               

Pewarta : Feri Purnama
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024