Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan keluarga adalah kunci dalam upaya mengurangi tingkat kekerasan seksual, terutama di Nangroe Aceh Darussalam.

Di provinsi yang menerapkan peraturan daerah berdasar syariat Islam (qanun) itu, justru memiliki tingkat pelecehan seksual tertinggi di Indonesia dengan 147 kasus pada 2015, menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-Anak.

"Kami mengajak keluarga melakukan monitoring, pembimbingan, dan mencari tahu apa yang sebetulnya menjadi kendala kenapa kok sudah ada qanun tetapi kekerasan seksual masih sangat tinggi. Karena qanun itu keras lho, berat lho," kata Mensos usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Membangun kehidupan yang lebih bermartabat, menurut dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kementerian Sosial baru-baru ini telah menyediakan pusat layanan telepon bagi korban atau keluarga yang ingin melaporkan kasus kekerasan seksual.

Terdaftar di nomor 1500771, layanan pengaduan yang aktif selama 24 jam itu berfungsi merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Khofifah mengimbau masyarakat agar jangan ragu atau sungkan untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami atau ketahui, karena identitas pelapor akan dilindungi.

"Identitas korban tidak dipublikasikan, hanya pelaku saja. Pola seperti ini sekaligus menjasi pembelajaran bagu si pelaku," tuturnya. (Ant)

Pewarta : Yashinta Difa
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024