Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengampanyekan layanan pajak berbasis elektronik, yaitu e-Filing dan e-Billing untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perpajakan.

"Bukan nilainya yang penting sekarang, kita meningkatkan kepatuhan sekaligus pelayananan, jadi kalau pakai e-Filing kita bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan kepatuhan membayarnya," kata Menkeu seusai mengikuti lari santai sekaligus menyosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Billing di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu.

Menkeu menjelaskan dengan adanya dua layanan tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain meningkatkan pelayanan perpajakan, masyarakat lebih mudah melaporkan pajak di mana akhirnya mereka membayar pajak.

"Kalau jumlahnya, ya sesuai angka yang masuk, mau e-Filing atau manual sama jumlahnya. Namun, dengan e-Filing, kami harapkan kepatuhan meningkat dan pelayanan juga meningkat," tuturnya.

Menkeu juga menyatakan nantinya semua urusan pajak akan dilayani melalui sistem daring atau online.

"Kalau untuk target (penerimaan pajak), ya pasti inginnya setiap tahun naik, kami ingin ke depannya urusan pajak semua online," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan pembayaran melalui e-Billing dan melaporkan SPT melalui e-Filing.

"Oleh karena itu, Pak Menteri juga pada hari ini memberikan apresiasi berupa hadiah, kalau bayarnya lewat e-Filling kalau telat tidak akan dikenakan sanksi selama satu bulan," ucap Ken.(Ant)


Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024