Bandarlampung, (Antara Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan razia minuman keras dan petasan menjelang akhir tahun 2016.

"Kami bersama polresta, akan menertibkan peredaran minuman keras dan petasan," kata Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan, razia ini sebagai antisipasi tindak kekerasan terutama saat akhir tahun 2016.

Menurutnya, pada akhir tahun biasanya minuman keras (miras) pasti akan meningkat peredarannya, sebelum itu meluas pemkot mulai menggiatkan razia.

"Kami sudah mulai merencanakannya pada hari ini, Pj.Wali Kota Bandarlampung Sulpakar dan kapolres akan duduk bersama untuk membahas persoalan teknisnya," kata dia.

Ia melanjutkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk melakukan razia jika waktu turun ke lapangan sudah tiba.

Ia menambahkan, peredaran miras untuk Bandarlampung sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 08 tahun 2011 mengenai distribusi miras.

Menurutnya, pemkot telah mengeluarkan larangan berjualan atau berdagang miras di berbagai tempat tanpa ada izin khusus, walikota telah mengeluarkan instruksi yang berlaku sejak 16 April 2015.

Cik Raden menjelaskan, pihaknnya sudah mensosialisasikan instruksi Walikota Nomor 01 Tahun 2015 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Kami razia terus, tidak ada izin kami sita," kata dia.

Pemkot sejauh ini, telah menggelar razia rutin baik informasi dari masyarakat maupun investigasi lembaganya, bila diketahui ada pelanggaran akan segera melakukan tindakan.

Sejak keluarnya instruksi walikota pada kepemimpinan Herman HN pemkot sudah mencabut semua izin tempat usaha miras yang dikeluarkan dinas perindustrian dan perdagangan Kota Bandarlampung.

"Khusus untuk petasan, kami memang belum ada perdanya. Hanya saja prinsipnya, petasan ini mengganggu ketertiban umum itu yang ingin kami cegah," kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandarlampung Sulpakar mengatakan kepada masyarakat Bandarlampung dalam pergantian tahun baru nanti tidak ada yang melakukan hal berlebihan.

"Saya imbau untuk warga agar menjauhi penggunaan miras dan petasan di malam pergantian tahun nanti," kata dia.