Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Penjabat Walikoota Bandarlampung Sulfakar merolling 52 pejabat dari eselon II, III dan IV, sebagai upaya penyegaran organisasi di tubuh pemerintahan kota tapis berseri.
"Rolling ini untuk penyegaran kinerja aparatur untuk menggerakan roda organisasi, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi, lebih cepat dan lebih baik lagi," kata Sulfakar.
Dia mengatakan, 52 pejabat itu terdiri atas 16 pejabat eselon II, 22 pejabat eselon IV dan 14 pejabat eselon III.
Rolling pegawai ini pun bertujuan, untuk mengisi sejumlah kekosongan yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Badarlampung diantaranya jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja yang ditinggal kosong oleh Loekman Djoyosoemarto sejak 1 Agustus, Tole Dailam Sekertaris Dispenda menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditinggalkan oleh Akuan Effendi karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi.
"Rolling ini guna mengakselarasi tugas fungsi dan memperbaiki kinerja birokrasi. Selama ini pelayanan di Bandarlampung masih dinilai kurang memuaskan, sehingga perlu diperbaiki," kata dia.
Ia menegaskan, kinerja PNS Bandarlampung selalu akan dievalusi dijadikan bahan pertimbangan.
Dia melanjutkan, rolling penjabat murni hasi dari eveluasi yang dilakukan selama tiga bulan mulai dari dirinya menjabat.
"Kita tidak tahu untuk ke depan apakah akan ada rolling lagi atau tidak, sebab setiap kinerja penjabat selalu kami evaluasi," kata dia.
Sejumlah pejabat yang dilantik diantaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan Sukarma Wijaya digantikan Saad Asnawai, Asisten Bidang Kesra Saad Asnawi digantikan Sukarma Wijaya, Inspektur Kota Bandarlampung Pelaksana Tugas (Plt) Ast.I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dedi Amrullah digantikan oleh Meifina.
Kemudian, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Yusran Efendi digantikan Yanwardi,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ibrahim digantikan oleh Tirta, Kepala Dinas Perhubungan Rifa'i digantikan I Kadek Sumarta, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Khasrian Anwar digantikan Girendra dan Kepala Dinas Kesehatan dr.Amran digantikan oleh Edwin Rusli.
(*)

Pewarta : Roy BP
Editor :
Copyright © ANTARA 2024