Kalianda, (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan akan segera menyosialisasikan pemekaran dinas, setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 6 Tahun 2014 ¿tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah oleh DPRD setempat.
        
"Karena sudah disahkan DPRD, Februari ini segera disosialisasikan," ujarnya, di Kalianda, Minggu.
    
Saat ini pihaknya sedang melakukan penataan personil, baik untuk pejabat promosi untuk eselon II, maupun untuk jabatan sekretaris, kepala bidang dan jajaran untuk dinas itu.

    

 


Pewarta : Kristian Ali
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024