207 Nelayan Meninggal Di Laut
Kamis, 25 September 2014 10:44 WIB
Ikan hasil tagkapan para peserta lomba memancing di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (ANTARA FOTO Dok/M.Tohamaksun).
Jakarta (ANTARA Lampung) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan jumlah nelayan yang meninggal karena kecelakaan saat beraktivitas di tengah laut mengalami peningkatan, bahkan hingga Juli 2014 sudah tercatat 225 nelayan tradisional yang mengalaminya.
"Karena itu, pemerintah perlu memberikan jaminan perlindungan jiwa kepada nelayan, sebab jumlah nelayan yang meninggal akibat kecelakaan di laut 2010 sebanyak 86 orang, 2011 sebanyak 149 orang, 2012 sebanyak 160 orang dan 2013 sebanyak 225 orang," kata aktivis/pegiat Kiara, Selamet Daroyni, di Jakarta, Kamis.
Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara itu memperkirakan tahun ini angka kecelakaan kapal nelayan yang menimbulkan korban jiwa akan mengalami peningkatan seiring kondisi cuaca buruk di perairan yang semakin ekstrem.
"Apalagi, hingga Juli 2014 sudah ada 207 nelayan yang meninggal akibat kecelakaan di laut, tentu angka tersebut diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun nanti," katanya.
Sebagian besar kapal nelayan tradisional berukuran kecil ini tidak memiliki alat keselamatan sehingga dengan mudah dihantam gelombang disertai angin kencang.
"Nelayan tradisional itu melaut tanpa perlindungan dan jaminan pemerintah ini, misalnya jaminan perlindungan jiwa, sosial, kesehatan dan pendidikan," katanya.
Selain itu, semakin sulitnya akses melaut akibat praktik pembangunan yang tidak ramah lingkungan, serta ancaman bencana yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seiring perubahan iklim yang cukup ekstrem.
"Selama ini, masalah yang dihadapi nelayan tradisional ini kurang mendapatkan tanggapan yang positif dari pemerintah, sehingga angka kemiskinan di daerah pesisir terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status cuaca ekstrem di laut semestinya dikategorikan sebagai bencana nasional.
Apalagi, Badan Metereologi, Klimateologi dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan informasi perkiraan cuaca dan peringatan dini apabila ada perkiraan cuaca buruk di perairan yang membahayakan keselamatan nelayan.
"Ironisnya, informasi yang disediakan BMKG ini tidak dijadikan sebagai panduan oleh pemerintah untuk melindungi nelayan, akibatnya angka kecelakaan kapal nelayan dan korban jiwa di laut terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi," ujarnya.
"Karena itu, pemerintah perlu memberikan jaminan perlindungan jiwa kepada nelayan, sebab jumlah nelayan yang meninggal akibat kecelakaan di laut 2010 sebanyak 86 orang, 2011 sebanyak 149 orang, 2012 sebanyak 160 orang dan 2013 sebanyak 225 orang," kata aktivis/pegiat Kiara, Selamet Daroyni, di Jakarta, Kamis.
Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara itu memperkirakan tahun ini angka kecelakaan kapal nelayan yang menimbulkan korban jiwa akan mengalami peningkatan seiring kondisi cuaca buruk di perairan yang semakin ekstrem.
"Apalagi, hingga Juli 2014 sudah ada 207 nelayan yang meninggal akibat kecelakaan di laut, tentu angka tersebut diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun nanti," katanya.
Sebagian besar kapal nelayan tradisional berukuran kecil ini tidak memiliki alat keselamatan sehingga dengan mudah dihantam gelombang disertai angin kencang.
"Nelayan tradisional itu melaut tanpa perlindungan dan jaminan pemerintah ini, misalnya jaminan perlindungan jiwa, sosial, kesehatan dan pendidikan," katanya.
Selain itu, semakin sulitnya akses melaut akibat praktik pembangunan yang tidak ramah lingkungan, serta ancaman bencana yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seiring perubahan iklim yang cukup ekstrem.
"Selama ini, masalah yang dihadapi nelayan tradisional ini kurang mendapatkan tanggapan yang positif dari pemerintah, sehingga angka kemiskinan di daerah pesisir terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status cuaca ekstrem di laut semestinya dikategorikan sebagai bencana nasional.
Apalagi, Badan Metereologi, Klimateologi dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan informasi perkiraan cuaca dan peringatan dini apabila ada perkiraan cuaca buruk di perairan yang membahayakan keselamatan nelayan.
"Ironisnya, informasi yang disediakan BMKG ini tidak dijadikan sebagai panduan oleh pemerintah untuk melindungi nelayan, akibatnya angka kecelakaan kapal nelayan dan korban jiwa di laut terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi," ujarnya.
Pewarta : Aprionis
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim SAR gabungan perluas pencarian nelayan hilang karena kecelakaan laut di Lamsel
08 May 2026 21:01 WIB
Tim SAR gabungan evakuasi nelayan hilang di laut sekitar PGN Pertamina Lampung Timur
06 April 2026 10:01 WIB
DPRD Lampung bagikan bantuan untuk kelompok tani dan nelayan di Lampung Timur
07 March 2026 15:34 WIB
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
BMKG prakirakan kota-kota besar di Indonesia, termasuk Lampung diguyur hujan
26 January 2025 7:40 WIB, 2025
DMC Dompet Dhuafa membuka pos bagi penyintas erupsi Gunung Ibu Halmahera
24 January 2025 10:21 WIB, 2025
BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas wilayah Indonesia, termasuk Bandarlampung
22 January 2025 5:35 WIB, 2025
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca untuk kurangi banjir di Bandarlampung
20 January 2025 12:11 WIB, 2025
Jihan Nurlela sebut perlu revitalisasi mangrove untuk maksimalkan ekowisata
12 January 2025 5:06 WIB, 2025