Lampung Tengah (Antara Lampung) - Rapat Pleno perhitungan suara hasil pemilihan gubernur (Pilgub) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah ricuh, akibat salah satu saksi dari calon gubernur meminta penghitungan ulang.

Berdasarkan pantauan di Lampung Tengah, Selasa, pleno pemilihan gubernur Provinsi Lampung di KPU Daerah Lampung Tengah diawali dari saksi calon gubernur Lampung Herman HN-Zainudin Hasan yang meminta mengitung ulang suara di Kecamtan Seputih Mataram, Kampung Utama Jaya di enam TPS, sebab saksi mereka tidak bisa masuk saat perhitungan.

Salah satu saksi pun, membanting makanan ke lantai hingga akhirnya suasana tidak kondusif dan meminta pihak kepolisian mengamankan saksi karena membuat kericuhan di tengah sidang pleno.

Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024